“Jebakan Batman” Program 100 Hari Kerja

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com -Istilah Jebakan Batman cukup familiar dalam kehidupan kita sehari-hari. Superhero Batman menggunakan berbagai trik dalam mengelabui lawannya. Bahkan dalam suatu film “Dawn Of Justice”, Superman pun bisa kena jebakan Batman.

Heheh. Kali ini kita tidak lagu membahas film Batman. Tapi, kita sedang membahas program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung yang disebut sebagian masyarakat seperti jebakan Batman.

Sebab, program yang masuk 100 hari kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal-Jihan Nurlela terlanjur disampaikan kemasyarakat bahwa kendaraan yang menunggak pajak diwajibkan hanya membayar pokok dan denda satu tahun berjalan saja.

Baca Juga :  Sepekan Nunik "Digoyang" Dua Kali

Namun fakta dilapangan, pemilik kendaraan selain membayar pajak pokok dan denda satu tahun berjalan, tetap dikenakan biaya tambahan Jasa Raharja baik pokok maupun denda yang belum terbayarkan.

Terselipnya, apakah soal biaya Jasa Raharja inilah yang menjadi pokok persoalan masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraannya. Tidak sedikit warga “ngedumel”, usai membayar pajak kendaraan.

Bahkan, warga mulai kompak untuk tidak membayar pajak kendaraan karena dinilai program yang konon mengadopsi program Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dinilai setengah hati dalam membantu masyarakat, yang menggratiskan semua pajak kendaraannya.

Baca Juga :  Edwin Getarkan Jurnalis Pemprov

Lantas apakah, kurang disosialisasikannya biaya Jasa Raharja ini adalah bagaian dari trik atau jebakan untuk menarik masyarakat agar taat bayar pajak kendaraan terlebih dahulu lalu “menodongnya” agar bayar biaya Jasa Raharja kemudian? Atau memang, masyarakat yang kurang menangkap informasi yang sudah disampaikan oleh pemprov soal pemutihan pajak kendaraan?..

Entahlah. Yang pastinya Gubernur Mirza telah menargetkan pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan ini diatas 30 persen dari PAD. Bahkan, Mirza membuat terobosan terhadap program ini salah satunya dengan membuat Samsat Drive Thru.(rEp)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik
Kata Kak Seto : seluruh Jajaran LPAI Rangkul Semua pemangku Kepentingan, Cegah Kekerasan terhadap Anak
Edwin Getarkan Jurnalis Pemprov
Sepekan Nunik “Digoyang” Dua Kali
PKB Rp 18 Miliar, Berapa Buat NasDem dan PKS?
Neokolonialisme Coronaisasi
Dunia Terbalik
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:26 WIB

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:54 WIB

“Jebakan Batman” Program 100 Hari Kerja

Rabu, 29 Juni 2022 - 12:47 WIB

Kata Kak Seto : seluruh Jajaran LPAI Rangkul Semua pemangku Kepentingan, Cegah Kekerasan terhadap Anak

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:23 WIB

Edwin Getarkan Jurnalis Pemprov

Rabu, 10 Maret 2021 - 23:28 WIB

Sepekan Nunik “Digoyang” Dua Kali

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB