rEposisi – Permasalahan sanitasi sejatinya bukan hanya masalah pembangunan sarana prasarana sanitasi, namun juga menyangkut perilaku masyarakat sehari-hari. Karenanya, strategi yang dibuat hendaknya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kondisi sanitasi di kabupaten saja, tetapi juga mencakup kegiatan non-fisik berupa pemberdayaan masyarakat secara langsung dalam upaya melestarikan dan menjaga sarana dan prasarana yang telah dibangun, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Demikian disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi dalam arahannya ketika membuka Rapat Persiapan Verifikasi STBM Award 2021 Kabupaten Pringsewu, yang diikuti kepala OPD terkait di Hotel Regency, Gadingrejo, Pringsewu, Selasa (07/09/21).
Dikatakan, di Pringsewu telah dibentuk Satgas Gebrak ODF sejak 2017 mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pekon dan kelurahan, dan sampai saat ini masih memiliki komitmen penuh dalam melaksanakan program STBM. “Alhamdulillah, 2018 lalu Pringsewu terpilih menjadi kabupaten dengan inovasi terbaik kedua dalam pelaksanaan program STBM. Kemudian pada 2019 kembali mengikuti STBM Berkelanjutan dengan kriteria pemilihan sanitarian terbaik, dan pada 2020 lalu berhasil menjadi juara III untuk kategori Demand Creation. Tahun ini, kita mencoba kembali mengikuti penilaian STBM Award untuk kategori Ennabling”, katanya.
Lebih lanjut Wabup Pringsewu mengatakan bahwa Kabupaten Pringsewu telah memiliki Perda No.01 Tahun 2019 tentang STBM Berkelanjutan dan Surat Edaran Bupati Pringsewu No. 443/339.a/D.02/2019 tentang Kepemilikan Jamban Sehat 100% sebagai strategi dalam pelaksanaan program STBM pilar 2 hingga 5. “Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menyamakan persepsi kita semua terkait proses verifikasi data capaian STBM 5 Pilar di Kabupaten Pringsewu nanti. Perlu kita ingat, bahwa sinergitas merupakan kunci utama guna meraih keberhasilan”, pungkasnya. (*/ ∆nton Hapsara)