Veri : Petani Dapat Bantuan Nanti Dimassa Pandemi

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Petani, peternak, dan nelayan akan mendapatkan insentif di masa Pandemi Covid 19. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha pertanian, peternakan, dan perikanan.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Veri Agusli HTB saat melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Tiyuh Sumber Rejo, Lambung Kibang, Tulang Bawang Barat, Minggu, (14/3).
“Hal ini tercantum pada pasal 52 poin f, selain fasilitasi pemasaran hasil pertanian, peternakan dan perikanan di masa pandemi ini” Kata Veri.
Penerapan AKB ini, dikatakan Veri, dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah daerah, sumber daya pemerintah daerah, kondisi masyarakat dan resiko penularan Covid 19. Lebih lanjut dikatakan mantan kepala desa ini, tata cara dan pelaksanaan teknis penerapan AKB di bidang tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan AKB inipun, dikatakan Veri, juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan hasil pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pandemi ini.
Terkait insentif yang tertuang di dalam perda ini, dikatakan Veri, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah. (rif)

Baca Juga :  Suprapto Sosialisasikan Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB