Veri : Petani Dapat Bantuan Nanti Dimassa Pandemi

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Petani, peternak, dan nelayan akan mendapatkan insentif di masa Pandemi Covid 19. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha pertanian, peternakan, dan perikanan.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Veri Agusli HTB saat melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Tiyuh Sumber Rejo, Lambung Kibang, Tulang Bawang Barat, Minggu, (14/3).
“Hal ini tercantum pada pasal 52 poin f, selain fasilitasi pemasaran hasil pertanian, peternakan dan perikanan di masa pandemi ini” Kata Veri.
Penerapan AKB ini, dikatakan Veri, dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah daerah, sumber daya pemerintah daerah, kondisi masyarakat dan resiko penularan Covid 19. Lebih lanjut dikatakan mantan kepala desa ini, tata cara dan pelaksanaan teknis penerapan AKB di bidang tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan AKB inipun, dikatakan Veri, juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan hasil pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pandemi ini.
Terkait insentif yang tertuang di dalam perda ini, dikatakan Veri, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah. (rif)

Baca Juga :  Darlian Pone Siap Perjuangkan Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Kunjungi Dekrafe Pringsewu

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:34 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Lakukan Inovasi

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:32 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Dengan Atlit PON Sumut-Aceh

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:28 WIB

Pemerintah

Pj Ketua PAUD Buka Konferda GOPTKI

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:21 WIB