Syarif Hidayat Gelar Reses Di Gunter

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Reses perdana anggota Komisi V DPRD Lampung, Syarif Hidayat, di Gunungterang, Langkapura, Jumat (19/2/2021) diwarnai curhatan seorang guru honor.

Reni Astuti, guru yang menjadi salah satu peserta reses mengeluhkan pembayaran honor yang sering dirapel hingga empat bulan.
Kondisi ini menurut dia sangat mengganggu keuangan rumah tangganya. Sehingga, dia berharap pembayaran dapat dilakukan tiap bulan.

Menanggapinya, Syarif menerangkan kondisi keuangan pemerintah daerah memang saat ini sedang defisit akibat pandemi Covid-19.
Untuk itu, dia memberikan jalan untuk mengikuti program pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Baca Juga :  Mingrum Temui Pengunjuk Rasa

”Sehingga, dapat digaji sesuai upah minimum yang dibayarkan tiap bulan,” saran Syarif.

Dalam kesempatan itu, Syarif juga memberikan pendidikan politik tentang tugas dan fungsi anggota DPRD.

Senior PKS ini pun memberikan tips agar tubuh kuat dan memiliki imunitas bagus di masa pandemi. Selain 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), anggota komisi V tersebut menambahkan rumus 4C.Yaitu cukup ibadah sebagai penguatan spiritual terhadap sang pencipta, cukup olahraga sebagai penguatan kondisi fisik, cukup makan atau tidak berlebihan serta bergizi, dan cukup istirahat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Terima Audiensi Pansus DPRD Tuba

“Kalau sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan melaksanakan rumus 3M dan 4C namun masih terkena Covid-19, maka kita harus terima itu sebagai takdir Allah,” pesan Syarif. (rif)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru