Soni Setiawan Terus Himbau Warga Patuhi Prokes

- Jurnalis

Minggu, 4 April 2021 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Soni Setiawan kembali turun ke Dapil dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kampung Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (1/4).

Dalam arahannya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi perda tersebut untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19, karena virus ini belum hilang.

“Sudah setahun lebih Covid-19 menghantui Lampung dan Provinsi lain. Virus ini sangat ganas, maka diharapkan Pelaksanaan aktivitas pada era adaptasi kebiasaan baru dengan harus melaksanakan protokol kesehatan dari pemerintah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kegiatan menggunakan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kasus baru,” jelasnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung ini juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat di Kampung Tanjung Agung khususnya, dan way Kanan umumnya dapat menjalani hidup sehat dan terhindar dari Covid-19 dengan cara terus mentaati anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan dan anjuran pola hidup new normal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Mingrum Janji Perhatikan P3A

“Dengan kita menjaga pola hidup sehat dan bersih maka kita sudah berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ini, karena saat ini yang paling penting adalah kesadaran kita bersama untuk mentaati aturan pemerintah sehingga pandemi ini segera berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Kunjungi Dekrafe Pringsewu

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:34 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Lakukan Inovasi

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:32 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Dengan Atlit PON Sumut-Aceh

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:28 WIB

Pemerintah

Pj Ketua PAUD Buka Konferda GOPTKI

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:21 WIB

Pemerintah

Pj Ketua Dekranasda Buka PKW

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:18 WIB