Soni Setiawan Terus Himbau Warga Patuhi Prokes

- Jurnalis

Minggu, 4 April 2021 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Soni Setiawan kembali turun ke Dapil dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kampung Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (1/4).

Dalam arahannya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi perda tersebut untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dari Covid-19, karena virus ini belum hilang.

Baca Juga :  Ade Utami Ajak Dewan Lampung Dukung Kemerdekaan Palestina

“Sudah setahun lebih Covid-19 menghantui Lampung dan Provinsi lain. Virus ini sangat ganas, maka diharapkan Pelaksanaan aktivitas pada era adaptasi kebiasaan baru dengan harus melaksanakan protokol kesehatan dari pemerintah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kegiatan menggunakan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kasus baru,” jelasnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung ini juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat di Kampung Tanjung Agung khususnya, dan way Kanan umumnya dapat menjalani hidup sehat dan terhindar dari Covid-19 dengan cara terus mentaati anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan dan anjuran pola hidup new normal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Dampingi Riana Sari Bagikan Paket Sembako

“Dengan kita menjaga pola hidup sehat dan bersih maka kita sudah berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ini, karena saat ini yang paling penting adalah kesadaran kita bersama untuk mentaati aturan pemerintah sehingga pandemi ini segera berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru