Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan kemudahan para investor dalam melakukan proses perizinan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan, dalam rangka mencapai target investasi yang sudah ditentukan, maka pemerintah daerah bisa melakukan berbagai upaya.
Salah satunya adalah memberikan kemudahan para investor untuk mengurus perizinan,” kata Noverisman Subing, saat dihubungi rEposisi.com, Minggu (19/9/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT