Sekdaprov Minta Daerah Samakan Persepsi Soal Data Kependudukan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto meminta aparat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyamakan pemahaman dan persepsi di bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan.

Menurut Fahrizal, data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun pihak lain termasuk dunia usaha.

“Itulah sebabnya, perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, baik menyangkut masalah kependudukan, potensi sumber daya daerah maupun informasi tentang kewilayahan yang lainnya. Oleh karena itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan,” kata Fahrizal saat membuka Rapat Koordinasi Pengolahan, Penyajian Data Kependudukan dan Penyerasian Kode Wilayah 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga :  Pemprov Raih BKN Award 2023

Berdasarkan peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Mendagri Nomor 137 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Provinsi Lampung terdiri dari 15 Kabupaten/Kota, 228 Kecamatan, 2.435 Desa dan 205 Kelurahan dengan luas wilayah 34.623,90 Km².

Baca Juga :  Gubernur Ikuti Panen Raya

Perbedaan nama wilayah atau pemekaran wilayah yang terjadi akan berpengaruh pada pergantian perubahan data kependudukan karena sesuai dengan peraturan yang berlaku, kodefikasi wilayah yang dimasukan ke aplikasi SIAK harus sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai kode wilayah.

“Dengan adanya penataan daerah atau pemekaran daerah baik dalam lingkup Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan perlu dilakukan pemutakhiran dan penyerasian terhadap kode dan data wilayah administrasi pemerintahan,” ujar Fahrizal.

Fahrizal mengajak semua pihak sungguh-sungguh menyelesaikan data kependudukan ini agar fungsi pemerintah dapat bekerja dengan maksimal.(*)

Berita Terkait

Disdikbud-Forum CSR Genjot Kolaborasi Industri Agarb Lulusan SMK Siap Kerja
Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025
Kualitas Hidup Warga Lampung Membaik, IPM Melonjak Diangka 73,98
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Sekdaprov Marindo Hadiri Retreat Sekda Se -Indonesia
Mirza Terima Petaka, Lampung Resmi Tuan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027
Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH: Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca
Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:07 WIB

Disdikbud-Forum CSR Genjot Kolaborasi Industri Agarb Lulusan SMK Siap Kerja

Senin, 10 November 2025 - 18:46 WIB

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Jumat, 7 November 2025 - 12:35 WIB

Kualitas Hidup Warga Lampung Membaik, IPM Melonjak Diangka 73,98

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Retreat Sekda Se -Indonesia

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Mirza Terima Petaka, Lampung Resmi Tuan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

Berita Terbaru

Pemerintah

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 18:46 WIB