Sekdaprov Minta Daerah Samakan Persepsi Soal Data Kependudukan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto meminta aparat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyamakan pemahaman dan persepsi di bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan.

Menurut Fahrizal, data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun pihak lain termasuk dunia usaha.

“Itulah sebabnya, perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, baik menyangkut masalah kependudukan, potensi sumber daya daerah maupun informasi tentang kewilayahan yang lainnya. Oleh karena itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan,” kata Fahrizal saat membuka Rapat Koordinasi Pengolahan, Penyajian Data Kependudukan dan Penyerasian Kode Wilayah 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga :  Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok

Berdasarkan peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Mendagri Nomor 137 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Provinsi Lampung terdiri dari 15 Kabupaten/Kota, 228 Kecamatan, 2.435 Desa dan 205 Kelurahan dengan luas wilayah 34.623,90 Km².

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfotik Buka Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXII PWI Provinsi Lampung

Perbedaan nama wilayah atau pemekaran wilayah yang terjadi akan berpengaruh pada pergantian perubahan data kependudukan karena sesuai dengan peraturan yang berlaku, kodefikasi wilayah yang dimasukan ke aplikasi SIAK harus sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai kode wilayah.

“Dengan adanya penataan daerah atau pemekaran daerah baik dalam lingkup Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan perlu dilakukan pemutakhiran dan penyerasian terhadap kode dan data wilayah administrasi pemerintahan,” ujar Fahrizal.

Fahrizal mengajak semua pihak sungguh-sungguh menyelesaikan data kependudukan ini agar fungsi pemerintah dapat bekerja dengan maksimal.(*)

Berita Terkait

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa
Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Wagub Gelar Pertemuan dengan Wamen
Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:02 WIB

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB