Sekdaprov Lampung Hadiri Pembahasan Batas Pengelolaan SDA dengan DKI Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com.-Rapat Pembahasan Batas Pengelolaan SDA dengan DKI Jakarta, Pemprov Lampung Perkuat Status Pulau Batang Besar dan Batang Kecil sebagai Penghasil Migas
Kamis(4/2/2021)

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat status Pulau Batang Besar dan Pulau Batang Kecil di Kabupaten Lampung Timur sebagai Daerah Penghasil Sumber Daya Migas di Wilayah Laut.

Hal itu terungkap dalam Rapat tindaklanjut pembahasan Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut Daerah Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Lantai 3 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat,

Dengan didukung data dalam bentuk foto berkoordinat dari drone dengan informasi waktu dan foto, menunjukkan kedua tempat itu tidak tenggelam pada saat pasang tertinggi serta dokumen yang menunjukkan aktivitas pada pulau tersebut.

Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto mewakili Pemerintah Provinsi Lampung didampingi Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sutaryono dan Plt. Kepala Dinas ESDM Hery Sadli.

Baca Juga :  Gubernur Dorong Bank Lampung Penuhi Modal Inti Minimal

Rapat ini, juga dihadiri pejabat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pushidrosal, Dittop TNI AD, Badan Informasi Geospasial (BIG), Biro Hukum Setjen Kemendagri dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Seperti diketahui, sesuai dengan berita acara tentang Rapat Penentuan Batas Kewenangan Pengelolaan Daerah di Wilayah Laut Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta pada 23 April 2009, bahwa Pulau Batang Besar dengan koordinat 05° 05’ 13” LS ; 106° 16’ 35” BT dan Pulau Batang Kecil dengan koordinat 05° 04’ 38” LS ; 106° 16′ 42” BT berada di wilayah Provinsi Lampung.

Kemudian, ditindaklanjuti terhadap kesepakatan berupa berita acara tentang Pembahasan Penentuan Batas Kewenangan Pengelolaan Daerah di Wilayah Laut antara Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta.

Kesepakatan itu dalam rangka Penetapan Daerah Penghasil Sumber Daya Migas di Wilayah Laut antara Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta khususnya antara Pulau Batang Besar Provinsi Lampung dengan Pulau Sabira Provinsi DKI Jakarta tanggal 9 Juni 2009.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Sinergi Antar Komponen

Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat paling lambat tanggal 4 April 2021.

Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) juga akan memperbarui Peta Laut Indonesia khususnya Peta Laut Nomor 78 terkait status keberadaan Pulau Batang Besar dan Pulau Batang Kecil untuk kepentingan keselamatan pelayaran nasional maupun internasional.

Penarikan garis Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut Daerah Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta juga akan dilakukan pemutakhiran oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) jika menunjukkan bahwa Pulau Batang Besar dan Pulau Batang Kecil adalah Pulau.

Dalam rapat ini disepakati penandatanganan perjanjian bersama oleh para pejabat yang hadir. (Ilham)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Ombudsman RI
Tabligh Akbar “Perjalanan Menuju Hidayah” Digelar di Bandar Lampung, Hadirkan Dua Pendakwah Inspiratif
Program Desaku Maju Bawa Lampung Sabet Predikat Terbaik PPD Nasional 2025
Semen Baturaja Borong Tiga Penghargaan ICSA 2025, Perkuat Fondasi Transformasi Keberlanjutan Perusahaan
Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marindo di Momen HUT KORPRI
IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital
Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Gubernur Hadiri Upacara Hari Lahir Pasar Tradisional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:45 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WIB

Tabligh Akbar “Perjalanan Menuju Hidayah” Digelar di Bandar Lampung, Hadirkan Dua Pendakwah Inspiratif

Senin, 15 Desember 2025 - 19:35 WIB

Program Desaku Maju Bawa Lampung Sabet Predikat Terbaik PPD Nasional 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:19 WIB

Semen Baturaja Borong Tiga Penghargaan ICSA 2025, Perkuat Fondasi Transformasi Keberlanjutan Perusahaan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:01 WIB

Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marindo di Momen HUT KORPRI

Berita Terbaru

Parlemen

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:18 WIB

Parlemen

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:15 WIB

Parlemen

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:13 WIB

Parlemen

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:09 WIB

Parlemen

Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:06 WIB