Sekda Minta SE THR Disosialisasikan

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menerima audiensi buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Ruang Abung Balai Keratun, Senin (12/4/21).

Pada kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan tentang adanya surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

“Terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2021 telah diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Gubernur Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni Harbour City

Sekdaprov Fahrizal juga meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu yang juga hadir dalam kesempatan yang sama untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut ke Dinasker Kabupaten/Kota serta perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Lampung.

“Sosialisasikan perihal THR kepada seluruh pelaku kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Harapkan Pemkab Kembali Raih Penghargaan APE

Sedangkan terkait UMSK 2021, Sekdaprov Fahrizal mengarahkan untuk melakukan pemantauan dan pembinaan ke perusahaan-perusahaan di seluruh Kabupaten/Kota.

Dalam audiensi ini FSPMI menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemprov Lampung agar dapat disampaikan kepada Makhkamah Konstitusi (MK), Presiden RI, dan DPR RI.

Salah satu pernyataan sikap itu adalah terkait pembayaran THR secara penuh tanpa mencicil, dan tetap diberlakukan dan dinaikkannya UMSK 2021.
(Adpim)

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan
Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir
Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung
Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T
Gubernur Mirza Sambut Baik Langkah Kemendag dan Kemenko Bahas Lartas Impor Singkong
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Gubernur Mirza Tanam Mangrove di Pesawaran
Viral Ibu Hamil Ditandu, Pembangunan RSUD Pesisir Barat Dipercepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:31 WIB

Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Pemerintah

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB