rEposisi.com – Pemerintahan Provinsi Lampung sudah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19. Dan sudah ditandatangani pembagiannya keempat bagian.
LANTAS mengucur kemana sajakah anggaran sebesar itu? Berikut perinciannya.
1. Anggaran untuk penanganan kesehatan Rp181 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Anggaran untuk penanganan dampak ekonomi Rp26,9 Miliar.
3. Anggaran untuk penyediaan sosial safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp17,7 Miliar.
4. Sisanya, Rp20,4 Miliar jatah dua rumah sakit: RS Bandar Negara Husada (RSBNH) dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Sementara menurut keterangan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membenarkan pembagian anggaran tersebut. Dia berpesan diadministrasikan secara benar, transparan dan akuntabel.
1. Anggaran Kesehatan Rp 181 Miliar dibagikan kebeberapa satuan kerja (satker).
Dinkes kebagian sebesar Rp139,7 Miliar untuk pengadaan alat kesehatan dan operasional RSBNH, logistik (APD, masker, hand sanitizer, rapid test, disinfektan), operasional posko gugus tugas, obat-obatan pasien, promosi kesehatan, rekrutmen tenaga kesehatan dan relawan serta pelatihannya.
RSUDAM mendapatkan Rp27,2 Miliar untuk belanja alat-alat kedokteran (Rp14,2 Miliar), alkes habis pakai (masker N95, Cove dll) Rp3,8 Miliar, makan minum tenaga kesehatan Rp900 Juta, dan Tunjangan tenaga kesehatan (intensif) Rp8,2 miliar.
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) dapat Rp796 juta umtuk pemeliharaan akses jalan menuju rencana rumah sakit rujukan Covid-19 (RSBNH).
Dinas Sosial ikut kecipratan Rp64 Juta untuk penyemprotan disinfektan ke panti-panti.
Biro Umum sebesar Rp3 miliar buat pengawalan pemakaman, titik simpul transportasi Rp750 Juta, dan posko bencana dan operasionalnya (perlengkapan APD, uang saku, makan minum, uang saku tim/intensif), intensif tim pemakaman Rp2,2 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp1,3 Miliar buat péngadaan perlengkapan penanganan Covid-19 Rp650 Juta dan bantuan penyemprotan disinfektan untuk area perkantoran secara berkala Rp682 Juta.
Dinas Perhubungan (Dishub) kebagiam Rp4,6 Miliar, untuk Pembentukan posko Covid-19 di simpul-simpul transportasi, Terminal Rajabasa, Terminal Mulyojati, ASDP, Bandara Radin Intan, Stasiun, Pelindo, Pool Damri (7 Lokasi).
Dana itu juga buat operasional harian petugas selama enam bulan di posko Covid-19 (disinfektan, hand sanitizer, baju untuk penyemprotan, jasa semprot, sabun cair, handscoon latex).
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) kebagian Rp4,5 miliar, untuk pembuatan konten-konten informasi Covid-19 untuk disebarluaskan ke medsos, sosialisasi dengan seruan di lapangan.
Rinciannya lainnya, pengembangan jaringan teknologi sistem informasi (lisensi aplikasi Cloudx untuk video conference, kabel HDMI, HDMI Splitter aktif, tripod kamera, mikrofon video, speaker aktif), pembuatan aplikasi Covid-19, pengadaan perlengkapan penanggulangan Covid-19 di lingkungan dinas (hand sanitizer, masker, mesin sprayer gendong, disinfektan, thermometer infrared, sarung tangan, jasa semprot).
Jatah terkait media berupa advetorial, publikasi melalui radio dan produksi ILM koordinasi dan fasilitasi publik.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp50 Juta untuk updating informasi harian berbasis spesial data-data pemantauan Covid-19.
2. Anggaran Dampak Ekonomi
Alokasi angaran untuk penanganan dampak ekonomi Rp 26,9 miliar, Dinas Koperasi UMKM dapat jatah Rp4,2 miliar, stimulan pendampingan UKM formal dan informal yang terdampak Covid-19 Rp2 miliar, dan pengadaan/produksi APD dengan pola kerjasama UKM dan pemerintah untuk didistribusikan kepada masyarakat Rp2,2 miliar.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan kebagian Rp9,4 milia dengan rincian untuk operasi pasar di 15 kabupaten/kota (subsidi harga minyak goreng, gula, beras dengan sistem pembagian kupon) Rp5,6 miliar, pemberdayaan IKM dalam mendukung penanganan dan pencegahan Covid-19 Rp464 juta, dan bantuan dan fasilitasi kepada IKM yang terdampak Covid-19 kepada 15 kabupaten/kota Rp3,2 miliar.
Dinas Tenaga Kerja kebagian Rp4,2 miliar, untuk mendata pemantauan/monitoring dan pembantu pencegahan penularan Covid-19 bagi tenaga kerja, intensif terhadap tenaga kerja terdampak Covid-19 dalam bentuk stimulan, penyelesaian kasus perselisihan dan hubungan industrial bagi tenaga kerja yang dirumahkan/PHK, operasional rumah singgah (karantina).
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura sebesar Rp5 miliar untuk subsidi dan pengadaan bahan pokok untuk penanganan Covid-19 di 15 kabupaten/kota dan pendampingannya.
3. Anggaran Pengaman Sosial
Anggaran buat sosial safety net/jaring pengaman sosial Rp17,7 miliar yang dibagi buat Dinsos s Rp1,4 miliar untuk dapur umum (1.200 bungkus x 60 hari);
Disdikbud sebesar Rp2,1 miliar untuk kegiatan peningkatan mutu pembelajaran di rumah melalui metode belajar jarak jauh.
Biro Kesehatan Rakyat sebesar Rp9,8 miliar untuk pengadaan paket sembako.
Badan Kesbangpol sebesar Rp4 miliar, untuk pengamanan dalam rangka mendukung penanganan Covid-19.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kecipratan Rp300 Juta, untuk sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dalam rangka pencegahan Covid-19 dan pembatasan untuk mudik.
4. Anggaran Lainnya
Dinkes Lampung akan membagi Rp20,4 miliar buat pengadaan alkes RSUDAM Rp9,4 Miliar, pelayanan medik RABNH Rp2,7 miliar, serta pelayanan bagi penduduk KLB provinsi Rp6,7miliar.
Sisanya, dana buat penunjang medik dan nonmedis pada RSBNH Rp558 Juta, mobil X-ray Rp395 juta, instalasi gas medis Rp200 juta, baju isolasi perawat Rp173 juta, Uben Rp156 Juta, dan obat BHP Rp192 Juta.
Alokasi anggaran tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Lampung No.900/1210/VI.01/2020 tentang Laporan Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk Penanganan Covid-19.
Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk penanganan Covid-19 tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI lewat Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Sumber Dana
Sumber dana berasal dari belanja langsung Rp20,4 miliar, dana insentif daerah (DID) Rp18,7 miliar, bagi hasil cukai tembakau (DBH-CHT) Rp558 juta, dan PAD Rp1,1 miliar.
Lainnya, dana belanja tidak terduga dari belanja tidak langsung Rp15 miliar. efisiensi belanja langsung Rp116,6 miliar, efisiensi belanja hibahRp8,1 miliar, kas daerah yang tersedia (SiLPA) Rp86,1 miliar. (RMOL/rEp)