Reses di Lampung Timur Ali Imron Sapa Petambak Labuhan Maringgai

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ali Imron mengadakan pertemuan dengan sejumlah petambak udang, dalam reses, di Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur, Sabtu 11 September 2021. Imron meminta pemerintah memberikan perhatian kepada petambak, terutama soal modal dan pakan.

Reses yang dilakukan politisi dari Fraksi Partai Golkar itu, tidak seperti biasanya yang diadakan secara formal di sebuah gedung pertemuan. Kali ini, kegiatan menyerap aspirasi masyarakat berlangsung di tengah hamparan ratusan hektare tambak di pantai timur.

Anggota dewan kelahiran Lampung Timur itu, bersama belasan kelompok tani tambak udang, duduk di atas pematang pinggir tambak dengan alas terpal plastik berwarna biru. Mereka melakukan diskusi soal upaya peningkatan hasil panen udang sambil ngopi dengan menu singkong goreng, kacang rebus hingga jelang petang.

Dalam dialog yang berlangsung santai dan kekeluargaan, itu para petambak mengungkapkan sejumlah persoalan. Mulai dari masalah saluran irigasi hingga sarana produksi dan permodalan.

Baca Juga :  Legislator PDIP Ingatkan Prokes Ketat Saat PTM

Menurut petambak Kamal, saluran irigasi tersier yang di areal pertambakannya kini mengalami pendangkalan. Kondisi ini membuat petambak kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk tambak. “Mohon disampaikan ke instansi terkait agar saluran air (tersier) tersebut bisa dikeruk,” katanya.

Persoalan lain, Kamal menyebut soal sarana produksi untuk budidaya udang. Mulai dari kebutuhan benur (bibit udang), pakan, dan pembinaan terutama tentang perkembangan teknologi budidaya udang.

Masalah permodalan, dia menyebut hampir seluruh petambak terjerat pinjaman uang dari pemodal atau tengkulak. Modal untuk pengadaan pakan, misalnya. Petambak memperoleh dari pemodal dengan potongan sekitar Rp15 ribu sampai Rp20 per zak pakan. Ditambah dengan potongan hasil panen sebesar seribu rupiah per kilo gram udang.

Kondisi itu terjadi karena petambak tidak memiliki alternatif lain. Padahal, kata Kamal, sering terjadi benur yang diperoleh dari pengusaha yang meminjamkan modal itu berkualitas jelek. Sehingga hasilnya tidak maksimal.

Baca Juga :  Budhi Condrowati Ajak Amalkan Nilai Pancasila

Terhadap keluhan itu, Imron mengatakan akan membantu mempertemukan petambak dengan instansi terkait agar bisa memperoleh pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. “Nanti kita adakan pertemuan lagi untuk membahas masalah KUR untuk petambak,” katanya.

Menurut Imron, sudah seharusnya pemerintah hadir membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi petambak udang. Keberhasilan petambak, selain meningkatkan kesejahteraan petambak dan keluarganya, juga dapat berperan terhadap perekonomian nasional. Apalagi udang termasuk komodistas ekspor yang bisa menghasilkan devisa bagi negara.

“Persoalan permodalan, bibit, dan pakan, sebenarnya persoalan lama yang hingga kini belum ada solusinya. Kami memfasilitasi pertemuan petambak dengan instansi terkait agar petambak bisa mengakses permodalan dari lembaga keuangan, seperti KUR,” katanya, (Rif)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB