rEposisi.com – Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Jati Agung hari ini, Rabu (10/5) menuntaskan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH) Pemilu 2024.
Rapat pleno ini dihadiri seluruh PPS se Kecamatan Jati Agung (21 desa), forpimda tingkat kecamatan dan perwakilan atau utusan masing-masing partai politik, dan Panwas di tingkat kecamatan.
Ketua PPK Jati Agung, Junaidi menyampaikan bahwa rapat pleno DPSHP ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan dalam menyusun DPT.
“DPSHP ini merupakan hasil perbaikan dari DPS yang sebelumnya sudag kita plenokan pads bulan lalu. Setelah ini DPSHP akan kami plenokan di tingkat kabupaten bersama KPU kabupaten untuk menjadi DPT,” ungkapnya saat memberikan sambutan sekaligus membukan acara pleno.
Selanjutnya, dia berharap masyarakat untuk terus memberikan tanggapan atau masukan kepada PPK atau PPS terkait data pemilih yang belum terdaftar atau terdaftar tapi tidak memenuhi syarat.
“Kami khususnya PPK meminta peran aktif dari segenap masyarakat terkait DPSHP ini. Mungkin ada sanak saudaranya yang belum terdata tapi sudah memenuhi syarat atau sebaliknya,”ungkapnya.
Untuk diketahui, DPSHP Kec. Jati Agung Pemilu 2024 berjumlah : Pemilih Aktif (95275), Jumlah Pemilih Baru (0), Pemilih TMS (1624), Pemilih Potensial (), Perbaikan Data Pemilih (), dan Pemilih Potensial Non KTP El (2152). Sementara, untuk TPS Kec. Jati Agung berjumlah 344 TPS.(*)









