Perkuat Pertanian Perkotaan, Fauzi Heri Dorong Regulasi Urban Farming

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, mendorong penyusunan regulasi khusus terkait pengembangan urban farming di wilayah perkotaan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan ekonomi rumah tangga masyarakat.

‎Fauzi menjelaskan, selama ini sektor pertanian di Provinsi Lampung masih lebih berfokus pada wilayah kabupaten. Sementara itu, pertanian di Kota terutama Kota Bandar Lampung cenderung kurang mendapat prioritas akibat keterbatasan lahan.

‎“Kalau kita lihat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung, hanya wilayah Rajabasa yang masih ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan,” ujar Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2).

‎Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Bandar Lampung, Fauzi menilai perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah terhadap pertanian perkotaan.

‎Melalui Komisi II DPRD Lampung, ia pun mengusulkan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan urban farming.

‎Menurutnya, tren urban farming sempat berkembang cukup pesat beberapa tahun terakhir, terutama melalui sistem pertanian hidroponik yang mampu menghasilkan sayur-mayur dan memasok kebutuhan supermarket maupun swalayan. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, tren tersebut mulai mengalami penurunan.

‎“Supaya ini kembali mendapat perhatian, perlu ada produk perda. Urban farming di lahan sempit, tidak hanya hidroponik, tetapi juga tabulampot dan model lainnya, bisa mendukung ekonomi masyarakat perkotaan,” jelasnya.

‎Fauzi berharap usulan Raperda pengembangan urban farming tersebut dapat disetujui dan dibahas bersama oleh DPRD Provinsi Lampung dan pemerintah daerah.

‎Ia juga menilai, pengembangan urban farming dapat dikoneksikan dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang sebelumnya telah diparipurnakan.

‎“Tujuannya agar negara benar-benar hadir dalam menjaga ketahanan pangan, termasuk bagi masyarakat perkotaan. Meski lahannya terbatas, hasilnya tetap bisa dirasakan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Bantuan Rumah Ibadah, Harga Singkong, dan Infrastruktur Jadi Perhatian Krusial Warga Dapil VI

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:06 WIB

Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB