rEposisi.com- Bank Lampung saat ini sedang menjadi soroton atas buruknya kinerja bank plat merah ini. Buruknya kinerja Bank Lampung dipertegas dengan adanya laporan pansus DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna LKPJ kepala daerah 2025 beberapa hari yang lalu.
Dalam laporan Pansus DPRD itu, mengungkap bahwa ada dua kabupaten di Lampung yakni Pesisir Barat dan Lampung Utara yang tidak menggunakan Bank Lampung dalam urusan perbankannya. Selain itu, banyak ASN di Lampung juga beralih dari Bank Lampung.
Atas fenomena menarik ini, Redaksi rEposisi.com mencoba mewawancarai khusus Pakar Pengamat Pelayanan Publik asal Unila, Dedy Hermawan, Kamis (8/5).
Begini kutipan wawancaranya..
rEposisi.com :Assalamu’alaikum, apa kabar bang?
Dedy: Wa’alaikumussalam, alhamdulillah sehat. Gimana adinda kabarnya? Apa yang perlu kita obrolkan?
rEposisi.com : Alhamdulillah sehat juga bang. Soal Bank Lampung, akhir-akhir ini Bank Lampung menjadi bahasan bahkan disorot Pansus DPRD Lampung soal kinerjanya yang dianggap sangat buruk. Dampak misalnya, ada dua kabupaten di Lampung (Pesibar dan Lampura) tidak lagi menggunkan Bank Lampung dalam transaksi perbankannya. Bagaimana, analisa abang?
Dedy: Laporan Pansus DPRD Lampung terkait Bank Lampung, khususnya ada info dua kabupaten yang tidak lagi menggunakan jasa Bank Lampung dalam transaksi keuangan dan banyak PNS yang juga tidak lagi menjadi nasabah, ini menjadi warning bagi manajemen Bank Lampung agar membenahi hal tersebut..
rEposisi.com : Bisa dijelaskan secara detail bang,warning bagi manajemen Bank Lampung, maksudnya seperti apa?
Dedy: Apa yang dilaporkan Pansus DPRD tersebut bisa jadi menjadi gejala atau ada masalah kepercayaan para nasabah terhadap manajemen Bank Lampung. Bank yang sehat adalah Bank yang mampu menjaga, memelihara serta meningkatkan kepercayaan konsumen atau nasabah Bank Lampung. Bank Lampung akhir-akhir ini terus menjadi sorotan kinerja yang semakin menurun. Oleh karena itu, laporan Pansus DPRD itu menjadi bahan koreksi secara mendalam.
rEposisi.com : Artinya, informasi yang dilaporkan Pansus DPRD, menjadi cela bagi intropeksi Bank Lampung?
Dedy : Informasi ini sebenarnya menjadi jalan bagi manajemen untuk memeriksa lebih detail, apa yang menjadi latar belakang mundurnya para nasabah. Aspek-aspek apa dalam pelayanan kepada nasabah yang selama ini berkontribusi terhadap hal tersebut. Selain itu, bisa jadi ada faktor eksternal yang juga menjadi penyebabnya.
rEposisi.com : Apakah ada dampak bagi perekonomian Lampung, jika banyak nasabah beralih ke bank lain dari Bank Lampung?
Dedy: Kerugiannya bagi pendapatan bagi keuangan Pemprov Lampung, akan menurunkan kontribusi BUMD Bank Lampung ke PAD.
rEposisi.com : Apa solusinya? Bank Lampung kan bank plat merah?
Dedy : Ya dipanggil jajaran manajemen Bank Lampung untuk memberikan instruksi agar melakukan pembenahan kinerja sehingga tidak ada lagi fenomena nasabah yang keluar dari Bank Lampung.
rEposisi.com : Mergernya Bank Lampung ke Bank Jatim, karena tidak mencukupi target modal minimum sebesar Rp 3 T dari POJKPOJK, apakah ini dampak dari buruknya kinerja Bank Lampung juga?
Dedy :Ya betul. Merger diakibatkan kegagalan kinerja menjadi bank yang sehat.
rEposisi.com : Siapa yang bertanggungjawab atas kondisi Bank Lampung saat ini?
Dedy : Yang utama direktur utamanya. Sebaiknya di evaluasi dulu secara komprehensif.
Bersambung… (win)









