rEposisi.com – Pemerintah Provinsi Lampung berhasil masuk 5 besar nasional dalam Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025 untuk kategori Provinsi yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Penilaian tahap II ini dilakukan secara virtual di Ruang Rapat Utama pada Rabu (17/9/2025) dan diikuti oleh Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bobby Irawan, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan seluruh stake holder terkait penilaian.
PPD merupakan evaluasi tahunan terhadap kualitas perencanaan, capaian pembangunan, serta inovasi program unggulan di setiap daerah. Tahun ini, selain aspek capaian pembangunan, kualitas dokumen RKPD, dan proses penyusunannya, penilaian juga menambahkan indikator terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta inklusivitas bagi penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa PPD bukan sekadar ajang penilaian, melainkan momentum untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan. Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong program-program unggulan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari penguatan ekonomi rakyat, peningkatan kualitas SDM, hingga inovasi pembangunan yang menjadikan Lampung semakin maju dan berdaya saing.
Ia juga menegaskan bahwa arah pembangunan Lampung selalu selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
“Program prioritas daerah kami rancang sejalan dengan prioritas nasional, agar memberikan kontribusi nyata bagi visi pembangunan Indonesia yang maju, berkelanjutan, dan inklusif,” ujar Marindo Kurniawan.
Plt. Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto dalam paparannya menjelaskan bahwa inovasi unggulan yang diajukan Lampung pada PPD 2025 adalah program Desaku Maju dengan turunan inovasi Lampung Boemi Event.
Program Desaku Maju dirancang untuk mempercepat pembangunan desa melalui tiga tahapan utama, yakni input, proses, dan output. Input berupa penguatan kapasitas masyarakat desa, pendampingan UMKM, serta dukungan infrastruktur dasar.
Proses dilakukan melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, dan pemberdayaan kelembagaan desa. Sementara output yang diharapkan adalah terwujudnya desa mandiri yang berdaya saing, berkelanjutan, serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.(*)









