rEposisi.com – Provinsi Lampung bersama 15 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung Akselerasi Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di wilayah Lampung.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam kegiatan Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sapphire, Hotel Grand Mercure Lampung, Kamis (06/11/2025).
Membangun Birokrasi Modern dan Profesional
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan sistem manajemen talenta ASN merupakan langkah strategis menuju birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Ini merupakan salah satu langkah nyata kami untuk mendukung Asta Cita Presiden dalam RPJMN. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membentuk birokrasi yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional,” ujar Gubernur.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKN atas dukungan dan pendampingan dalam membangun sistem manajemen talenta ASN yang modern dan terintegrasi.
“Kehadiran BKN sangat berarti bagi kami dalam mempererat kerja sama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat. Kami percaya keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia,” lanjutnya.
Produktif untuk Dorong Ekonomi Warga
ASN sebagai Motor Penggerak Reformasi
Menurut Gubernur, ASN merupakan wajah birokrasi sekaligus ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu, penerapan sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting agar setiap proses pengangkatan, rotasi, promosi, dan pengembangan kompetensi dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja.
“Dengan sistem ini, kita bisa memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensinya, memiliki visi dan semangat yang sama, serta menjadi motor penggerak pelayanan dan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Gubernur menegaskan bahwa penguatan manajemen talenta ASN sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Lampung Gelombang I Susulan Resmi Digelar
Ia juga mengakui bahwa implementasi di daerah membutuhkan komitmen dan konsistensi bersama seluruh kepala daerah.
“Saya apresiasi seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Lampung yang telah berkomitmen melaksanakan reformasi manajemen ASN. Setiap langkah kecil menuju manajemen talenta adalah investasi besar bagi masa depan birokrasi yang lebih baik,” tegasnya.(*)









