Pemprov Akhirnya Dapat Hak Paten Kain Tapis

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyerahkan Sertifikat Merek Kain Tapis Lampung kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lampung. Penyerahan sertifikat hak paten dilakukan oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kemenkumham Lampung, Nur Ichmwan, kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Rabu (5/5/2021).

Nur Ichwan mengatakan, Menkumham atas nama Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor. 20 tahun 2016 Tentang Merek. Maka memberikan hak merek kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah Lampung, alamat Jl. Ir. Juanda Pahoman Bandarlampung. Tanggal penerimaan 18 Oktober 2019 dengan Nomor Pendaftaran IDM000849763, Etiket Merek Tapis.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Melakukan Prosesi Penyatuan Tanah Dan Air Di Titik Nol IKN

“Perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal peberimaan sampai 18 Oktober 2029. Sesuai dengan Pasal 35, maka perlindungan hak merek bisa diperpanjang. Selain merek, ada hak cipta juga yang dapat didaftarkan berkaitan dengan motif dari Tapis. Kanwil Kemenkumham Lampung juga berkomitmen untuk bekerja dengan cepat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riana Sari mengaku sangat terharu bercampur gembira. Menurutnya, perjuangan pengajuan hak merek dilakukan pada tahun 2019 dan baru sekarang terealisasi.

“Alhamdulillah di hari yang penuh barokah ini hak cipta Tapis sudah saya terima. Dan ini persembahkan kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Lampung. Bahwa Tapis punya orang Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Gebyar Hari TBC Sedunia TBC Care Aisyiyah Lampung Tengah Membagikan Makanan Dan Masker

Riana Sari berharap dengan telah dipatenkan hak cipta Tepis, maka berharap Tapi Lampung akan semakin berkembang dan semakin digemari oleh masyarakat. Riana juga mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Lampung yang cepat dalam pelayanan pendaftaran Merek yang dalam hal ini Tapis Lampung. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat melindungi Kekayaan Intelektual dan Warisan Budaya Daerah sehingga dapat menjadi ciri khas atau identitas daerah.(*)

Berita Terkait

Pj Gubernur Belasungkawa Salah Satu Pejabat Pemprov
Pj Gubernur Tutup Program Pelatihan PKW
Pj Gubernur Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak
Pj Sekda : Korpri Harus Perkuat Inovasi
50 Tahun Berkarya, Lewat SMBR Mengajar Berikan Wawasan dan Bantuan Pendidikan
Pj Gubernur Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji
Pj Gubernur Lepas Kontingen Pra-Popnas
Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Bersama Alumnus PPSA 24 Lemhanas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:20 WIB

Pj Gubernur Belasungkawa Salah Satu Pejabat Pemprov

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:18 WIB

Pj Gubernur Tutup Program Pelatihan PKW

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:14 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:10 WIB

Pj Sekda : Korpri Harus Perkuat Inovasi

Selasa, 12 November 2024 - 15:21 WIB

50 Tahun Berkarya, Lewat SMBR Mengajar Berikan Wawasan dan Bantuan Pendidikan

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Belasungkawa Salah Satu Pejabat Pemprov

Rabu, 4 Des 2024 - 01:20 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Tutup Program Pelatihan PKW

Rabu, 4 Des 2024 - 01:18 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak

Rabu, 4 Des 2024 - 01:14 WIB

Pemerintah

Pj Sekda : Korpri Harus Perkuat Inovasi

Rabu, 4 Des 2024 - 01:10 WIB