Pemprov Akhirnya Dapat Hak Paten Kain Tapis

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyerahkan Sertifikat Merek Kain Tapis Lampung kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lampung. Penyerahan sertifikat hak paten dilakukan oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Kemenkumham Lampung, Nur Ichmwan, kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Rabu (5/5/2021).

Nur Ichwan mengatakan, Menkumham atas nama Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor. 20 tahun 2016 Tentang Merek. Maka memberikan hak merek kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah Lampung, alamat Jl. Ir. Juanda Pahoman Bandarlampung. Tanggal penerimaan 18 Oktober 2019 dengan Nomor Pendaftaran IDM000849763, Etiket Merek Tapis.

Baca Juga :  Gubernur Berikan Dukungan Kepada Yoshi Dwi Ayu Melynie Dalam Ajang Pencarian Bakat Dangdut Akademi Indosiar

“Perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal peberimaan sampai 18 Oktober 2029. Sesuai dengan Pasal 35, maka perlindungan hak merek bisa diperpanjang. Selain merek, ada hak cipta juga yang dapat didaftarkan berkaitan dengan motif dari Tapis. Kanwil Kemenkumham Lampung juga berkomitmen untuk bekerja dengan cepat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual,” kata dia.

Riana Sari mengaku sangat terharu bercampur gembira. Menurutnya, perjuangan pengajuan hak merek dilakukan pada tahun 2019 dan baru sekarang terealisasi.

“Alhamdulillah di hari yang penuh barokah ini hak cipta Tapis sudah saya terima. Dan ini persembahkan kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Lampung. Bahwa Tapis punya orang Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur:Prongram KBP Itu Inisiasi Saya

Riana Sari berharap dengan telah dipatenkan hak cipta Tepis, maka berharap Tapi Lampung akan semakin berkembang dan semakin digemari oleh masyarakat. Riana juga mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Lampung yang cepat dalam pelayanan pendaftaran Merek yang dalam hal ini Tapis Lampung. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat melindungi Kekayaan Intelektual dan Warisan Budaya Daerah sehingga dapat menjadi ciri khas atau identitas daerah.(*)

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan
Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir
Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung
Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T
Gubernur Mirza Sambut Baik Langkah Kemendag dan Kemenko Bahas Lartas Impor Singkong
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Gubernur Mirza Tanam Mangrove di Pesawaran
Viral Ibu Hamil Ditandu, Pembangunan RSUD Pesisir Barat Dipercepat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:31 WIB

Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Pemerintah

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB