rEposisi.com – Sidang rapat dengar pendapat (RDP) Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD 2020 hari ini, Senin (26/4) siang akhirnya ditunda.
Sebab, RDP yang dihadiri puluhan OPD dan Biro ternyata tidak dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten dan Bapedda.
Sekretaris Pansus LKPJ 2020 Mirzalie menyatakan penting hadirnya Sekda, Asisten, dan Bappeda pada RDP Pansus LKPJ 2020 ini.
“Mereka adalah TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) sehingga bertanggungjawab untuk menjelaskan secara detail atas LKPJ 2020 ini. Kalau TAPD tidak hadir lantas siapa yang mau bertanggungjawab menjelaskannya,” ungkap Fraksi Partai Gerindra ini.
Selain itu, dia mencontohkan soal salah satu point krusial yang mesti dijelaskan oleh TAPD yakni soal adanya postur anggaran pendapatan sejumlah Rp 7,2 Triliun tapi hanya realisasi Rp 82 Miliar.
“Misalnya APBD Lampung ini jumlah posturnya Rp 7,2 T, tapi realisasi dibuku besar tertulis Rp 82 Miliar. Hal-hal seperti ini kita perlu minta penjelasan kepada TAPD, apakah ada kesalahan tekhnis penulisan atau seperti apa,” terangnya.
RDP Pansus LKPJ 2020 akhirnya ditunda besok, Selasa (27/4) 13.00 Wib setelah menerima masukan dari sejumlah anggota Pansus LKPJ 2020.(win)