Nurhasanah Sosper AKB di Pesawaran

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid 19 di Desa Negara Saka Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran Lampung, Minggu (23/5).

Di hadapan para konstituennya, Anggota Komisi III DPRD Lampung itu mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, serta selalu menjaga pola hidup sehat, dan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. Baik di rumah maupun saat beraktifitas.

“Saya berharap semuanya bisa tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” ucap Sekjen DPP KPPI tersebut.

Baca Juga :  Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, warga masyarakat diimbau agar terus dapat menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk terus menggugah kesadaran setiap masyarakat, perlu peran aktif semua pihak, bukan hanya Pemerintah semata. Tapi semua elemen warga harus saling mengingatkan,” ungkapnya.

Kegiatan Sosper ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dari unsur pemuda serta dari kaum ibu-ibu juga ambil bagian.

Acara tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang di Bumi Jejama Secancanan. Terlihat warga mengikuti dan menyimak dengan seksama apa yang disampaikan oleh Nurhasanah, utamanya dalam rangka Pemgendalian dan pencegahan Covid19.

Baca Juga :  Reza : Sosialisasi Pancasila Merupakan Giat Rutin DPRD Provinsi Lampung

Terutama yang berkaitan dengan adaptasi peraturan baru. Seusai dengan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi baru masa pandemi Corona.

Acara juga diisi dengan tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari masyarakat. Tanya jawab berlangsung dalam suasana sejuk dan penuh kekeluargaan.

Walaupun cukup ramai diikuti warga, namun acara itu tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan memakai masker serta menjaga jarak. Acara ini juga tidak menimbulkan kerumunan secara berlebihan. Sosialisasi inj ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama.(*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Pemerintah

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 18:46 WIB