rEposisi.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid 19 di Desa Negara Saka Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran Lampung, Minggu (23/5).
Di hadapan para konstituennya, Anggota Komisi III DPRD Lampung itu mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, serta selalu menjaga pola hidup sehat, dan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. Baik di rumah maupun saat beraktifitas.
“Saya berharap semuanya bisa tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” ucap Sekjen DPP KPPI tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, warga masyarakat diimbau agar terus dapat menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Untuk terus menggugah kesadaran setiap masyarakat, perlu peran aktif semua pihak, bukan hanya Pemerintah semata. Tapi semua elemen warga harus saling mengingatkan,” ungkapnya.
Kegiatan Sosper ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dari unsur pemuda serta dari kaum ibu-ibu juga ambil bagian.
Acara tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang di Bumi Jejama Secancanan. Terlihat warga mengikuti dan menyimak dengan seksama apa yang disampaikan oleh Nurhasanah, utamanya dalam rangka Pemgendalian dan pencegahan Covid19.
Terutama yang berkaitan dengan adaptasi peraturan baru. Seusai dengan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi baru masa pandemi Corona.
Acara juga diisi dengan tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari masyarakat. Tanya jawab berlangsung dalam suasana sejuk dan penuh kekeluargaan.
Walaupun cukup ramai diikuti warga, namun acara itu tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan memakai masker serta menjaga jarak. Acara ini juga tidak menimbulkan kerumunan secara berlebihan. Sosialisasi inj ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama.(*)