Ketua DPRD Provinsi Lampung Menyambut Baik Kebijakan Pemerintah Menghapus Tes Antigen dan PCR

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reposisi.com – DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah menghapus tes antigen dan PCR sebagai suatu syarat untuk perjalanan domestik, Selasa (8/3/2022).

”Ini adalah suatu kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air. Tentu semuanya ini atas kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, daerah, stakeholder, dan masyarakat sehingga masalah virus ini bisa kita kendalikan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay.

Baca Juga :  Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar: Peran Strategis Penting Wartawan Jaga Kualitas

Namun Mingrum mengingatkan bahwa Provinsi Lampung merupakan pintu keluar masuk Sumatera sehingga perlu kesadaran masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap sebagai upaya melindungi diri sendiri maupun orang di sekitarnya.

”Saya mengimbau masyarakat Lampung segera mendatangi gerai vaksinasi terdekat, apalagi sekarang sudah banyak inovasinya. Kemarin saya melihat jajaran Polda Lampung memberikan minyak goreng bagi masyarakat yang ikut vaksin”, lanjut Mingrum.

Dengan antigen dan PCR tidak lagi menjadi syarat pelaku perjalanan domestik bagi yang sudah vaksin 2 dosis, ia berharap ekonomi di daerah dapat menggeliat lagi, salah satunya di sektor pariwisata.

Baca Juga :  Mingrum Ikut Groundbreaking

”Sejumlah tempat wisata di Lampung sangat menarik turis lokal maupun mancanegara. Ini harus menjadi perhatian khusus bagaimana memastikan prokes ketat dilakukan dan regulasinya dibuat agar tidak terjadinya cluster baru di Provinsi Lampung,” tutup Mingrum. (Win)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB