Nunik Lantik Pj Bupati Pesbar

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) melantik dan mengambil sumpah jabatan penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo, di Lt. III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (30/3/2021).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-645 Tahun 2021 tanggal 23 Maret 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu juga, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pj. Ketua TP. PKK Pesisir Barat oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal, serta penyerahan bantuan secara simbolis berupa 40 buah kasur matras dan 600 botol minuman ber-ph tinggi.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menjelaskan bahwa pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Pesisir Barat ini, merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 201 ayat (2) yaitu Pemungutan suara serentak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Launching Ekspor Komoditas Pertanian

Baca Juga : Gubernur Ajak Bupati/Walikota Satukan Langkah Cegah Korupsi, Wujudkan Clean dan Good Governance
“Pelantikan Penjabat Bupati Pesisir Barat ini untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat penjabat Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,” ujar Wagub.

Lebih lanjut, Wagub Nunik menyampaikan beberapa poin tugas sebagai Penjabat Bupati Pesisir Barat, di antaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Juga kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selain itu, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Kemudian, melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal lainnya adalah melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Manteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Riana Sari Buka Penyuluhan Pencegahan Narkoba

“Selanjutnya, melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19, di mana tugas dan kewenangan antara lain memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah,” ujar Wagub Nunik.

Wagub juga meminta agar Pj Bupati menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkorpimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan lancar, aman dan tertib.

Dalam kesempatan itu, Wagub Nunik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plh. Bupati Pesisir Barat yang telah selesai melaksanakan tugas dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Pesisir Barat, Bambang Sumbogo menjelaskan adapun beberapa tugas yang akan segera dilakukan yaitu berkaitan dengan penanganan dan pengendalian Covid-19 di Pesisir Barat.(*)

Berita Terkait

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung
Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Rabu, 2 September 2026 - 19:52 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 27 Juli 2026 - 15:47 WIB

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:31 WIB

Pemerintah

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:13 WIB

Pemerintah

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 15:47 WIB