rEposisi.com – Kenaikan Tunjangan Penghasilan PNS (TPP) Pemerintah Provinsi Lampung 2021 masih menyisakan debatable.
Teranyar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing, menyatakan, apapun bentuk dan nama yang dikeluarkan oleh eksekutif maupun legislatif yang bersumber dari dana APBD pasti sudah disetujui dan dibahas oleh Anggota DPRD.
“Terutama mereka yang masuk dalam Panitia Badan Anggaran dan diketuai oleh Ketua Dewan bersama wakil-wakil ketuanya secara exoficio,” kata anggota Fraksi PKB ini, Rabu (24/2).
Menurut dia, memberikan TPP itu tidak masalah karena itu bentuk penghargaan dari Gubernur kepada ASN.
“Dan yang terpenting kenaikan TPP itu tidak melanggar perundang-undangan maupun aturan lainnya,” kata politisi yang mengawal karirnya dari jurnalis ini.
Diyakininya, kenaikan TPP ini juga sudah dilakukan berbagai analisis oleh eksekutif.
“Kenaikan TPP itu juga harus dibarengi dengan etos kerja pegawai, mereka harus meningkatkan kinerja ya gak boleh malas-malasan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menyatakan bahwa kenaikan TPP Pemprov ini belum ada persetujuan dewan.
Pernyataan, Mingrum ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron yang belum mengetahuinya.
“Nanti saya cek,” kata Fauzan belum lama ini.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat saja menunda kenaikan tunjangan dua tahun berturut-turut, APBN 2020 dan 2021.(win)