Mirza Desak Pelaku Kekerasan Anak Dikebiri

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta kepada Aparatur Penegak Hukum untuk bertindak tegas dengan mengebiri pelaku rudapaksa anak di bawah umur.

Hal ini disampaikannya usai mengetahui aksi rudapaksa seorang paman di Lampung Tengah terhadap keponakannya sejak tahun 2009 atau selama 12 tahun. Aksi rudapaksa itu dilakukan di kediaman korban berinisial F.

“Pelakunya harus dikebiri walau pun orang terdekat, sebab masa depan anak akan rusak bahkan mengalami trauma berat,” kata dia usai Sosialiasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, di Sukarame, Senin (12/4).

Baca Juga :  Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas

Menurutnya dengan diberikan sanksi tersebut bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Sebab hukuman ini bisa memberikan peringatan kepada para pedofilia.

“Suntik kebiri ini bisa menjadi peringatan bagi orang-orang yang mau melakukan hal seperti ini,” ucapnya.

Ketua Fraksi Gerindra ini pun menjelaskan selain memberikan peringatan terhadap pelaku seksual terhadap anak. Hukuman ini efektif menekan predator anak.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Pimpin Paripurna

“Salah satu program pemerintah, program negara ini melindungi anak-anak kecil, perlindungan ini untuk anak dan wanita. Jadi selaras dengan hukumannya,” tutur dia.

Mirza menambahkan, kekerasan terhadap anak memang sangat tinggi di provinsi Lampung. Untuk menanggulangi hal ini, DPRD Lampung sedang membuat aturan berupa Perda tentang minimalisir kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. (*)

 

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB