rEposisi.com– Hapipuddin (40), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat, seharusnya sudah menjalani operasi bedah tulang. Ia mengalami patah tulang pada bagian lengan bahkan kondisi bagian tangannya itu mulai membusuk, akibat mengalami kecelakaan.
Namun, operasi itu urung dilakukan. Lagi-lagi ketiadaan biaya menjadi penghambat bagi Hapipuddin untuk segera dilakukan perawatan medis.
Hapipuddin yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas itu pun kebingungan. Di tengah keadaannya yang terbaring lemah dilain sisi kondisi yang dialaminya itu kian mendesak untuk segera menjalani operasi, apalagi ia sama sekali tak memiliki dana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan sangat terpaksa, pihak keluarga membawa pulang Hapipuddin ke rumah mereka dari Puskesmas Bengkunat untuk menjalani perawatan seadanya sembari menanti uluran tangan para dermawan guna kesembuhan dirinya.
Sarizon Ketua Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Aksi Cepat Tanggap (ACT) Pesibar juga mengatakan “MRI ACT Pesibar siap bergerak untuk membantu bapak Hapipuddin untuk sembuh.
“Untuk itu kami mengajak para Dermawan mari bergerak membantu supaya pak Hapipuddin bisa melanjutkan pengobatan dan tindakan operasi hingga selesai dan sembuh”, ujarnya.
Sementara itu Iwan Sagita selaku Ketua Persatuan Pemuda Pelajar Ngambur (Perdapena) dan juga Anggota MRI Act, mengatakan, Pemerintah daerah Pesisir Barat langsung menindak lanjuti dan membantu dalam tahap pengobatan untuk kesembuhan pasien.
“Sudah sewajibnya pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu apalagi dalam keadaan darurat seperti ini, harapan saya Pemda Pesisir Barat untuk segera menindaklanjuti saudara kita agar cepat sembuh seperti sediakala karena keadaan sekarang sangat memprihatinkan”, Ujarnya.
Selain itu, Mat Zakiaman Selaku Pengurus Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Pesisir Barat (HMPPB) dan juga Anggota MRI Act, mengajak seluruh OKP Se-Pesisir Barat untuk bergerak guna membantu kesembuhan pak Hapipuddin.
“Sudah sewajarnya kita menolong ataupun membantu saudara kita yang terkena musibah”, tutup Mat Zakiaman. (Rid)
MRI Act juga menambahkan nomor rekening untuk pelayanan donasi dari dermawan :
No Telp/WA : 0853-8079-7288
AN : Mat Zakiaman
7618-01-014456-53-4 (BRI)
AN : Sarizon
7618-01-011450-53-9 (BRI)
AN : Lira Meitalia.