rEposisi.com – Aksi memalukan dipertontonkan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli.
Politisi asal Partai Demokrat itu menunjukkan jatidirinya bagaikan preman dan diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan.
Adalah Afriantoni, wartawan yang menjadi korban aksi preman sang Ketua Dewan. Belum jelas apa persoalannya, mendadak keduanya terlibat cekcok mulut di ruang Fraksi PAN DPRD Lampung Utara di Kotabumi, Rabu (15/9) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Afriantoni, aksi penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Lampung Utara Romli terhadap dirinya disaksikan ajudan Romli dan beberapa pegawai honor di ruang Fraksi PAN.
Merasa dirinya dianiaya, sang wartawan pun tak tinggal diam. Selang satu jam selepas ia jadi sansak hidup Ketua Dewan berperilaku preman, ia pun melapor ke Polres Lampung Utara. Dengan bukti laporan polisi LP Nomor: STPL/B1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 15 September 2021.
Apa yang dilakukan Ketua DPRD Yang Terhormat itu sebenarnya?
”Aksi pemukulan itu terjadi di ruang Fraksi PAN dan halaman kantor DPRD Lampura. Akibat pemukulan itu, saya mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kanan. Saya sudah visum untuk selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lampura,” kata Efriantoni.
Ia merunut kisah dirinya diperlakukan kasar oleh Romli. Efriantoni menjelaskan, sebelum dirinya mengalami penganiayaan di ruang Fraksi PAN tersebut, ia tengah berbicara dengan salah seorang anggota Dewan di halaman depan Gedung DPRD Lampung Utara.
Kemudian ia dipanggil oleh Romli dan diajak masuk ke ruangan Fraksi PAN. Setelah di ruangan, mereka terlibat cekcok mulut.
Rupanya Romli tak kuasa menahan emosinya. Masih menurut Efriantoni, Ketua DPRD itu memukul wajahnya hingga beberapa kali.
Sebelum berhasil dipisahkan oleh ajudan Romli yang bernama Heri serta beberapa pegawai honorer di Kantor DPRD.
“Setelah itu saya pergi ke ruang wartawan. Dan saat itu saya bertemu dengan Ketua Dewan lagi. Saya dirangkulnya, tapi saya dipukul lagi satu kali. Atas kejadian ini saya melapor ke Polres Lampung Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” urai Efriantoni.
Lalu apa kata Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, terkait kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya? Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, kader Partai Demokrat itu belum berhasil dikonfirmasi. Berkembang kabar, Rabu (15/9) malam, Romli mengadakan pertemuan dengan para wartawan di rumah dinasnya. (HF/Agus)