Mardiana Ingatkan Pencegahan Covid-19

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Mardiana, Legislator Partai Nasdem dari Komisi II DPRD Provinsi Lampung, yang didampingi Asmarayanti sebagai narasumber, sambangi Desa Sidomulyo, Tanjungraja, Lampung Utara (Lampura).

Mardiana dalam sambutanya mengatakan, warga masyarakat Desa Sidomulyo untuk selalu menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19. “Saya berharap, kita semua selalu dalam keadaan sehat, dan tetap mengikuti prokes, agar terhindar dari virus covid-19,” kata Mardiana, Jum’at (12/02/21).

Baca Juga :  Garinca Reza Pahlevi Mengadakan Sosialisasi Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan Pencegahan Konflik

Sidomulyo yang memiliki 226 Kepala keluarga (KK), memiliki penduduk 841 jiwa, kata Mardiana yang 95% penduduknya berprofesi sebagai petani kopi, sepatutnya mendapat pembinaan pengelolaan kopi yang baik. “Secara geografis Sidomulyo sangat berpotensi mengembangkan kopi unggulan, harus mendapatkan tehnik penanaman, sehingga menciptakan varietas kopi yang unggul,” tukasnya.

Baca Juga :  Budiman AS Sosper Pencegahan Konglik Di Sukarame

Sama seperti Mardiana, Asmarayanti dalam penjabaran mengenai prokes pencegahan penyebaran Covid-19, menerangkan sangat pentingnya menjaga prokes untuk menghentikan penyebaran pandemi tersebut.

“Kita harus saling menjaga, dan mengingatkan pentingnya prokes, agar negara kita ini secepatnya terlepas dari pandemi yang mengakibatkan krisis muktidimensi ini,” katanya. (rif)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB