Mardani Umar Santuni Bocah Pengidap Tumor

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung diwakili oleh Mardani Umar, yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, memberikan santunan kepada Muhammad Rafi (6 tahun) penyidap tumor Willms stadium 4,  Kamis, 8 April 2021 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Muhammad Rafi putra dari Kusworo dan Sudarmi asal Kampung Mulya Agung RT/RW 002/002 Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan ini telah melakukan operasi pengangkatan tumor yang mengharuskan Rafi berjuang hidup dengan satu ginjal sebelah kiri.

Baca Juga :  Legislator PKS Suport Pelaku UMKM Agar Terus Berinovatif

Rafi juga mengalami malanutrisi  yang membuat perut Rafi membesar dengan badan yang sangat kurus. Kini Rafi sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.

Dalam keterangan tertulisnya, Mardani Umar mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung untuk mendoakan dan mendukung Rafi dalam berjuang melawan penyakitnya.

“Kita doakan, juga dukung agar Rafi untuk terus dan tetap semangat menjalani terapi pengobatannya,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta DLH Segera Selidiki Limbah Hitam yang Cemari Laut Lampung

Anggota DPRD Provinsi Lampung asal dapil 5 ini menyampaikan Fraksi PKS Lampung berkomitmen terus memberikan pelayanan untuk masyarakat. sejalan dengan tagline PKS #TerusMelayani.

“Kami akan berupaya maksimal berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Mardani Umar dalam keterangannya.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan arahan Rakerwil PKS Lampung 27 Maret 2021, untuk terus melayani dan membela rakyat Lampung. (*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Pemerintah

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 18:46 WIB