rEposisi.com – Para pemuda sebagai generasi bangsa wajib menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana saat kembali mensosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Kedamaian, Minggu (11/4).
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini, nilai-nilai Pancasila mulai terkikis di kalangan anak muda karena arus globalisasi dan kemajuan teknologi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membangkitkan kembali semangat Pancasilais bagi para pemuda untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan, ancaman bangsa ke depan bakal lebih besar lagi. Bukan ancaman dari luar saja, melainkan juga ancaman dari dalam, seperti radikalisme, intoleransi, berita hoax maupun terorisme.
“Akhir-akhir ini kita disuguhkan dengan berita terorisme pengeboman bunuh diri di Makassar dan penyerangan orang bersenjata di Mabes Polri. Ini merupakan akibat dari kurangnya pemahaman terhadap Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan,” urainya.
Untuk itu, lanjut dia, melalui sosialisasi ini, dirinya berharap agar generasi muda penerus bangsa dapat memahami nilai-nilai Pancasila untuk menghindari faham-faham yang bertentangan dengan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ayo tumbuhkan kembali semangat Pancasila di tengah masyarakat melalui pemuda sebagai generasi penerus bangsa,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Provinsi Lampung Herdaus mengatakan, nilai-nilai Pancasila mulai terkikis dengan pesatnya kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.
“Faham radikalisme, intoleransi, terorisme dan hoax akan sangat mudah masuk ke dalam kehidupan sehari-hari kita, jika kita tidak membentengi itu dengan empat pilar kebangsaan,” kata dia.
Sosialisasi ini, menurutnya merupakan salah satu upaya pencegahan terorisme, radikalisme, dan intoleransi sejak dini. (*)