Lampung Terapkan Tilang Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Program tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Lampung, Selasa (23/3/2021).

Bagi masyarakat Lampung bahwa tilang elektronik itu mulai diberlakukan, dan pelanggar akan ditilang. Hal itu pasca diluncurkan secara serentak di 12 Polda se-Indonesia, yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, dan Polda Riau.

Kemudian, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan, Selasa (23/3/2021).

“Hari ini dilaunching, jadi mulai berlaku hari ini,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno usai launching, ETLE di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (23/3/2021).

Dikatakan Kapolda, bahwa ETLE tersebut diharapkan dapat merubah budaya masyarakat berlalulintas, patuh terhadap aturan, dan menurunkan angka pelanggaran hingga kecelakaan lalulintas.

“Selain itu juga menggantikan petugas di lapangan, dan meminimkan interaksi langsung dengan masyakat,” ujar Kapolda.

Dalam sesi launching sempat dipaparkan bahwa penggunaan ETLE dapat membantu penyelidikan kecelakaan, dengan metode face recognition oleh kamre ETLE, dan contoh perkara yang berhasil ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Pengajian Di Lamsel

Alumnus akabri 1988 itu memastikan hal tersebut bisa dilakukan juga di Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung. Ada lima kamera tilang, dan 10 kamera pemantau yang terpasang di Kota Bandarlampung.

“Bisa, sangat memungkikan insya Allah bisa dengan adanya 5 kamera titik (tilang), 10 kamera (pemantau) belum nanti ada kamera juga dari Pemda, jadi ini akan terus berkembang,” ujarnya.

Dalam sesi launching tersebut dihadiri oleh Jajaran Forkompinda Lampung dan Kota Bandarlampung.

Launching dilaksanakan serentak lewat daring di Mabes Porli bersamaan dengan jajaran Polda lainnya.
Kemudian, dipaparkan juga oleh anggota Back office ETLE terkait mekanisme penindakan.

Dalam sesi pemaparan, dijelaskan Pengendara yang tertangkap capture kamera electronic traffic law enforcement (ETLE), ternyata bisa langsung melihat jenis pelanggarannya.

Bahkan pelanggar bisa mengakses cuplikan video beberapa detik saat ia berkendara dan tertangkap kamera, misalnya pengendara tak menggunakam helm atau jenis pelanggaran lainnya.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Bhakti Sosial Bersama Pangkoarmada

Mekanismenya pelanggar yang melintasi titik kamera tilang, akan tercapture kamera Etle, lalu dilakukan verifikasi dan oleh operator back office di Comand Center Mapolresta Bandar Lampung. Ketika plat motor terdeteksi, diikuti dengan identitss pengendara.

Setelah data pelanggar seperti nama, alamat, nomor kendaraan, jenis kendaraan, jenis pelanggaran sudah terinput, operator melakukan validasi.

Kemudian surat pemberitahuan berisi data-data tersebut, gambar pelanggar serta dasar hukum penindakan di print dan dikirimkan ke alamat pelanggar lewat PT Pos Indonesia.

Pelanggar bakal menerima surat tersebut. Didalam surat tersebut juga berisi informasi cara pelanggar melakukan konfirmasi via etle.korlantas.polri.go.id

Di dalam surat tersebut juga terdapat barcode yang bisa diakses oleh pelanggar. Pelanggar akan ditunjukan foto bahkan video saat dia melanggar.

Pengiriman surat konfirmasi oleh PT Pos Indonesia menurutnya langsung dilakukan, dan sampai ke rumah pelanggar untuk dalam Kota Bandarlampung maksimal dua hari, dan luar kota maksimal tiga hari.

Berita Terkait

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa
Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Wagub Gelar Pertemuan dengan Wamen
Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:02 WIB

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB