Kostiana Gelar Sosper Kelurahan Kampung Sawah Lama

- Jurnalis

Minggu, 6 Juni 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Kostiana anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar Sosper di Kelurahan Kampung Sawah Lama, Bandar Lampung.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang telah di Sahkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Sosialisasi dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang AKB dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya. Jum’at (21/05)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan kasus Covid-19 di kota Bandarlampung terjadi setelah libur hari raya idul fitri, hal itu mendapat sorotan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana.

Baca Juga :  Omicron Melonjok, April Himbau Perketat Prokes

“Dari itu Sosper dilakukan untuk memberikan wawasan dari mulai tingkat RT, RW, Camat, dan Lurah serta masyarakat luas untuk lebih mengetahui bahaya dari Covid-19,” tambahnya.

Kostiana, Srikandi PDI Perjuangan menyatakan dengan adanya peraturan daerah masyarakat dapat lebih mematuhi demi kebaikan bersama. Dengan masyarakat patuh kepada larangan untuk mudik itu sama saja membantu pemerintah dalam menekan angka penularan virus Covid-19.

Baca Juga :  Nurhasanah Punya Makna Tersendiri Di Hari Kartini

“Pemerintah melakukan pelarangan mudik, supaya dapat menekan angka penularan virus Covid-19 demi kebaikan bersama namun nyatanya masyarakat masih membandel untuk mengikuti aturan pemerintah,” tandasnya.

Kemudian, Kostiana meminta untuk masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan tidaj melakukan perjalanan jauh. (*)

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Ridho Ficardo Bantah Dukung Arinal-Sutono

Jumat, 11 Okt 2024 - 15:32 WIB