Komisi V DPRD Lampung Tekankan Pihak Sekolah Transparansi Soal Uang Komite di PPDB

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru, polemik soal penetapan uang komite di sekolah-sekolah negeri kembali mengemuka dan menjadi soroton. Salah satunya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar.

Kepada media, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung itu menuturkan bahwa hingga saat ini pembahasan kebijakan tentang uang komite di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum selesai.

“Diskusinya masih berjalan, ada FGD yang diinisiasi Dinas Pendidikan bersama praktisi hukum, pendidikan, perwakilan MKKS, hingga komite sekolah. Kami di Komisi V juga dilibatkan,” kata Syukron. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (07/05/2025).

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Terima Audensi Mahasiswa Magister FKIP Unila

Menurutnya, salah satu poin krusial dari persoalan tersebut adalah angka maksimal uang komite yang sempat dibocorkan sebesar Rp3,5 juta per tahun. Nominal itu, seharusnya hanya acuan tertinggi dan bersifat fleksibel sesuai kemampuan orang tua.

“Masalahnya, di lapangan ada oknum yang menyampaikan seolah-olah itu wajib. Padahal berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016, sumbangan komite itu harus sukarela. Sekolah tidak boleh memaksa,” tegasnya.

Atas dasar itu, Politis PKS Lampung itu, menyoroti praktik yang kerap terjadi. Karena, selama ini orang tua (wali) kerap dianggap setuju dengan nominal tersebut, hanya karena hadir dalam rapat, atau tidak menyampaikan keberatan.

“Para orang tua (wali) kadang nggak berani ngomong saat hadir di rapat. Jadi, dianggap mampu. Ini problem komunikasi juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wahrul Salurkan Bantuan Pencacah Rumput

Sehingga, Syukron mendorong. Agar sekolah lebih transparan dalam pengelolaan dana BOS maupun dana komite. Karena, publikasi penggunaan anggaran bisa jadi solusi mencegah kecurigaan dan potensi penyalahgunaan.

“Pentingnya keterbukaan ini, bukan hanya untuk kepentingan publik. Tapi, juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari. Seperti di desa-desa, anggaran dipajang di depan balai desa. Sekolah juga bisa begitu. Transparansi itu nggak masalah kalau memang nggak ada yang disembunyikan,” tegasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB