Komisi II DPRD Lampung Usulkan Bantuan Benih dan Pupuk

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Aribun Sayunis, mengusulkan agar petani yang sawahnya puso atau mengalami kerusakan akibat banjir, sekitar 13.000 hektare, mendapatkan bantuan benih kembali. Selain itu, tanaman padi yang baru berumur 1–2 bulan yang terdampak banjir namun belum terserap air secara penuh masih bisa diselamatkan dengan pemberian pupuk subsidi tambahan.

“Kami mengusulkan agar petani yang mengalami puso bisa mendapatkan benih kembali. Sementara itu, untuk padi yang masih berumur 1–2 bulan dan terkena genangan air, selama belum terserap sepenuhnya, masih bisa diselamatkan dengan pemupukan kembali. Oleh karena itu, kami mendorong agar pupuk subsidi bisa dialokasikan kembali,” ujar Aribun, Sabtu, 15/2/2025.

Baca Juga :  Gaduh SIMRS, Komisi V Agendakan Pemanggilan RSUDAM

Selain itu, Aribun juga menjelaskan bahwa penambahan kuota pupuk subsidi merupakan usulan dari Komisi II DPRD Lampung agar petani tetap bisa menebus pupuk subsidi. Hal ini penting bagi petani yang sudah kehabisan kuota pupuk agar mereka mendapatkan alokasi tambahan.

“Kita sudah mengusulkan agar sawah dan lahan pertanian petani yang mengalami musibah banjir mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Sebab, petani telah mengeluarkan biaya cukup besar, mulai dari pembelian bibit hingga proses penanaman, yang bisa mencapai Rp5–6 juta per hektare,” jelasnya.

Baca Juga :  Ghofur : Sinergi Dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung untuk Tingkatkan IPM

Aribun juga meminta agar instansi terkait memberikan bantuan operasional kepada petani yang terdampak, mengingat kondisi ini merupakan bencana yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah.

“Kami berharap pemerintah memberikan bantuan operasional kepada petani karena ini adalah bencana. Bantuan ini sangat dibutuhkan agar mereka bisa kembali menanam dan memulihkan kondisi pertanian di daerah terdampak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru