Ketua DPRD Ingatkan Pentingnya Hak Suara Pada Pesta Demokrasi

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal tersebut disampaikan saat hadir pada acara Kirab Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah Metro, Senin (21/8/2023).

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mencerdaskan para pemilih, mengenai pentingnya menggunakan hak suara secara bijak.

“Ini juga mensinergikan kontestan dan penyelenggara Pemilu, untuk melakukan pesta demokrasi yang jujur, adil dan berintegritas,” kata Mingrum Gumay.

Baca Juga :  Ketua Komisi V Raih Gelar Doktor

Menurut Mingrum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Lampung mendukung semua pihak, untuk bersama mengawal pesta demokrasi.

“Namanya pesta demokrasi, berarti harus dilakukan dengan riang gembira, tidak boleh ada upaya-upaya yang mengganggu jalannya demokrasi ini ke depan,” ujar Mingrum.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu juga menekankan, rakyat memegang kekuasaan penuh atas keberlangsungan pesta demokrasi ini.

Baca Juga :  Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Ada sejumlah tokoh partai politik yang hadir, berikut perwakilan masyarakat maupun dari lembaga penyelenggara dan pengawasan Pemilu.

“Kami berharap, adanya kegiatan ini menyimpulkan pandangan yang sama mengenai kepentingan bangsa diatas kepentingan segalanya,” jelas Mingrum Gumay.

Mingrum menyebut, rakyat sebagai pemilih jangan dipengaruhi rasa kebencian karena berbeda pandangan politik. Sebab semuanya sudah ada fase tingkat kematangan dalam merespons hal itu, tapi harus sering selalu digelorakan politik damai dan berintegritas itu sendiri. (Advetorial).

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB