rEposisi.com- Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Golkar Ali Imron menanam pohon Ficus Elastica atau ara lebar di Rawa Kidang Way Kambas, Desa Labuhanratu 7, Lampung Timur, Sabtu 5 Juni 2021.
Penanaman pohon yang disebut dengan Sedekah Bumi itu untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021.
Diikuti Kepala Desa Labuhanratu 7 Sumarno, Penyuluh Taman Nasional Way Kambas Rusdianto, Polisi Kehutanan Suyadi, dan para pemuda anggota Kelompok Tani Rahayu Jaya Labuhanratu 7.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Imron, penanaman pohon itu tidak sekadar penghijauan kawasan rawa yang perbatasan dengan Taman Nasional Way Kambas. Juga untuk menyediakan pakan hewan liar yang dilindungi undang-undang yang ada di hutan, seperti badak dan rusa.
Selain ara lebar, kata dia, lahan rawa sekitar 50 hektare itu, juga ditanam pohon pule, nangka, ketapang, dan tanaman hutan lainnya.
Imron mengapresiasi kreativitas para pemuda anggota Kelompok Tani Rahayu dan Kepala Desa Labuhanratu 7 yang menginisiasi penanaman pohon di lahan yang berbatasan dengan kawasan hutan.
“Penanaman pohon ini bermanfaat terhadap lingkungan. Kawasan rawa di perbatasan hutan akan menjadi hijau. Hutan dan hewan yang ada di hutan juga terpelihara. Ini akan menjadi warisan anak cucu,” kata anggota dewan kelahiran Brajaselebah, Lampung Timur itu.
Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian, Imron memberikan sejumlah donasi kepada Kelompok Tani Rahayu Jaya.
Ketua kelompok sadar wisata yang turut hadir, Sunandar mengatakan kedstangan rombongan ke desa Labuhan Ratu 7, diharap bisa memotivasi anak muda desanya turut dalam pelestarian alam Way Kambas sebagai aset nasional yang perlu dirawat.
Sementara Kades Sumarno menyampaikan terima kasih terhadap semua pihak yang mendukung kegiatan penghijauan yang dilakukan pemuda dosanya. “K ami berharap, akan makin banyak pihak yang mendukung kegiatan para pemuda ini,” katanya.(*)