Joko Santoso Siap Perjuangkan Masyarakat Garap Hutan Kawasan

- Jurnalis

Sabtu, 3 April 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Menurut ketua DPD PAN Lampung Barat ini, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak masyarakat telah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ungkapnya Sabtu (03/04), dikecamatan Way Tenong Kelurahan Fajar Bulan kabupaten Lampung Barat

Dilanjutkannya, dalam silatuhrahmi yang kita lakukan, mudah-mudah kita bisa saling mengingatkan akan protokol kesehatan, serta saling mendoakan akan keselamatan kita akan terhindar dari virus Covid-19.

“Jika ada dari masyarakat ada yang tinggal dihutan kawasan, kita akan membantu izin nya, karena saya dan Pak Ketum PAN (Zulkifli Hasan) membantu masyarakat khusus nya yang tinggal dikawasan untuk mengurus izin untuk melakukan penggarapan dilahan tersebut.”terang Joko

Hal senada diungkapkan oleh Riza Yuda Patria, dikatakannya Peraturan Daerah (Perda) adalah undang-undang dan perda adalah hukum ada sanksi nya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Ikuti UPC Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Perda ini ditujukan kemasyakat, jadi kita sebagai masyarkat harus mematuhinya, kita harus mematuhi Perda Nomor 3 tahun 2020 ini, karena ada sanksi jika kita sebagai masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.”papar Wakil Rektor Universitas Tulang Bawang ini

Acara yang dihadiri sekitar 50 puluh orang ini, berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan dihadiri anggota DPRD Lampung Barat Herwan, perwakilan aparatur desa setempat dan dilakukan penyerahan buku perda nomor 3 tahun 2020.(*)

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Ridho Ficardo Bantah Dukung Arinal-Sutono

Jumat, 11 Okt 2024 - 15:32 WIB