Joko Santoso Siap Perjuangkan Masyarakat Garap Hutan Kawasan

- Jurnalis

Sabtu, 3 April 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Menurut ketua DPD PAN Lampung Barat ini, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak masyarakat telah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ungkapnya Sabtu (03/04), dikecamatan Way Tenong Kelurahan Fajar Bulan kabupaten Lampung Barat

Baca Juga :  DPRD Fauzan Sibron Singgung Kelangkaan Minyak Goreng

Dilanjutkannya, dalam silatuhrahmi yang kita lakukan, mudah-mudah kita bisa saling mengingatkan akan protokol kesehatan, serta saling mendoakan akan keselamatan kita akan terhindar dari virus Covid-19.

“Jika ada dari masyarakat ada yang tinggal dihutan kawasan, kita akan membantu izin nya, karena saya dan Pak Ketum PAN (Zulkifli Hasan) membantu masyarakat khusus nya yang tinggal dikawasan untuk mengurus izin untuk melakukan penggarapan dilahan tersebut.”terang Joko

Hal senada diungkapkan oleh Riza Yuda Patria, dikatakannya Peraturan Daerah (Perda) adalah undang-undang dan perda adalah hukum ada sanksi nya.

Baca Juga :  Aleg PD Apresiasi Penghargaan Gubernur

“Perda ini ditujukan kemasyakat, jadi kita sebagai masyarkat harus mematuhinya, kita harus mematuhi Perda Nomor 3 tahun 2020 ini, karena ada sanksi jika kita sebagai masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.”papar Wakil Rektor Universitas Tulang Bawang ini

Acara yang dihadiri sekitar 50 puluh orang ini, berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan dihadiri anggota DPRD Lampung Barat Herwan, perwakilan aparatur desa setempat dan dilakukan penyerahan buku perda nomor 3 tahun 2020.(*)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB