rEposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah menetapkan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (4/10/2024) kemarin.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Lampung dijabat Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra sebagai partai yang memenangkan kursi terbanyak dalam Pemilu legislatif Lampung 14 Februari 2024 lalu.
Sementara untuk Wakil Ketua I dijabat oleh Kostiana dari PDIP, Wakil Ketua II oleh Ismet Roni dari Golkar, Wakil Ketua III oleh Maulida Zahroh dari PKB, dan Wakil Ketua IV oleh Naldi Rinara dari Nasdem.
Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga membentuk tim penyusun Peraturan DPRD Lampung tentang Tata Tertib untuk periode 2024-2029. Ketua Panitia Penyusun adalah Mikdar Ilyas dari Gerindra, dengan Supriyadi Hamzah dari Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Lesty Putri Utami dari PDIP sebagai Sekretaris.
Tim ini terdiri dari 19 anggota dari berbagai fraksi, seperti Ihwan Fadil Ibrahim, Elly Wahyuni, dan Yozi Rizal, yang akan bertugas menyusun dan memperbarui peraturan tata tertib untuk mendukung kelancaran kerja DPRD selama lima tahun ke depan.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, menjelaskan bahwa hasil keputusan paripurna ini akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pj. Gubernur Lampung untuk mendapatkan persetujuan dan pelantikan.
“Keputusan ini beserta lampirannya akan kami serahkan kepada Mendagri melalui Gubernur Lampung untuk pengesahan,” kata dia.
Melalui surat dari masing-masing fraksi yang telah diterima sebelumnya, keputusan penunjukan pimpinan DPRD Provinsi Lampung ini didasarkan pada pertimbangan suara terbanyak serta rekomendasi dari masing-masing partai. (*)