Gubernur Dan Pengusaha Sepakati Harga Singkong

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan sejumlah pengusaha menyepakati harga singkong di Lampung sebesar Rp900/kg dan rafaksi atau pengurangan harga maksimal 15 persen.

“Tidak ada lagi yang dibawah harga itu. Kenapa Rp900/kg minimal? Besok lusa ada perubahan tentang ekonomi internasional yang membuat kebangkitan harganya lebih baik, maka minimal itu berubah menjadi yang yang sesuai,” jelas Gubernur Arinal, usai memimpin rapat koordinasi Rumah Dinas Gubernur Lampung, Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (24/3/2021).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Edi Yanto, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kusnardi, Ketua KTNA Lampung Hanan A. Razak, dan sejumlah pengusaha seperti dari PT. Budi Starch & Sweetener Tbk. Group, PT. Darma Agrindo, PT. Florindo Makmur, dan CV. Gajah Mada Internusa.

Baca Juga :  Riana Sari Bagikan Sembako Ke Warga Lamsel

Selain penetapan harga, juga terdapat kesepakatan lainnya seperti melakukan pembinaan kepada petani terkait produksi dan kualitas, termasuk permodalan.

“Alhamdulillah kita banyak sekali kesepakatan, kita ingin ke depan bersama-sama dengan tugasnya masing-masing seperti Pemerintah melakukan penyuluhan secara intensif, bagaimana meningkatkan produksinya, bagaimana meningkatkan kualitasnya, dan kalau membutuhkan permodalan kita juga akan bantu dalam bentuk KUR,” jelas Gubernur Arinal.

Kemudian, terdapat kesepakatan agar para pengusaha menggunakan alat timbang kadar pati digital agar adanya keterbukaan dalam penentuan kadar pati.

“Karena masih terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, antara lain ketika umur singkong masih 5-6 bulan sudah dilakukan pencabutan dan dijual, ini bermasalah karena kadar aci nya masih rendah dan kadar air nya tinggi, sehingga ini tidak menguntungkan bagi petani dan pengusaha,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Himbau Satker Tingkatkan Perekonomian Lampung

Untuk itu, ada kesepakatan untuk menggunakan alat yang sama dengan menggunakan alat kir/timbangan digital untuk mengetahui kadar aci.

“Sehingga tidak ada alasan lagi petani menyalahkan pengusaha, sebaliknya pengusaha sudah sangat terbuka,” tambah Gubernur.

Selain itu, juga disepakati agar dibentuk Forum Komunikasi Pengusaha Tapioka Provinsi Lampung. Kemudian, Pemprov Lampung bersama instansi terkait dan Pemerintah Kab/Kota akan melakukan pengawasan di wilayah pengusaha pabrik tapioka.(*)

Berita Terkait

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung
Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Rabu, 2 September 2026 - 19:52 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 27 Juli 2026 - 15:47 WIB

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:31 WIB

Pemerintah

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:13 WIB

Pemerintah

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 15:47 WIB