Gubernur Dan Pengusaha Sepakati Harga Singkong

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan sejumlah pengusaha menyepakati harga singkong di Lampung sebesar Rp900/kg dan rafaksi atau pengurangan harga maksimal 15 persen.

“Tidak ada lagi yang dibawah harga itu. Kenapa Rp900/kg minimal? Besok lusa ada perubahan tentang ekonomi internasional yang membuat kebangkitan harganya lebih baik, maka minimal itu berubah menjadi yang yang sesuai,” jelas Gubernur Arinal, usai memimpin rapat koordinasi Rumah Dinas Gubernur Lampung, Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (24/3/2021).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Edi Yanto, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kusnardi, Ketua KTNA Lampung Hanan A. Razak, dan sejumlah pengusaha seperti dari PT. Budi Starch & Sweetener Tbk. Group, PT. Darma Agrindo, PT. Florindo Makmur, dan CV. Gajah Mada Internusa.

Selain penetapan harga, juga terdapat kesepakatan lainnya seperti melakukan pembinaan kepada petani terkait produksi dan kualitas, termasuk permodalan.

“Alhamdulillah kita banyak sekali kesepakatan, kita ingin ke depan bersama-sama dengan tugasnya masing-masing seperti Pemerintah melakukan penyuluhan secara intensif, bagaimana meningkatkan produksinya, bagaimana meningkatkan kualitasnya, dan kalau membutuhkan permodalan kita juga akan bantu dalam bentuk KUR,” jelas Gubernur Arinal.

Kemudian, terdapat kesepakatan agar para pengusaha menggunakan alat timbang kadar pati digital agar adanya keterbukaan dalam penentuan kadar pati.

“Karena masih terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, antara lain ketika umur singkong masih 5-6 bulan sudah dilakukan pencabutan dan dijual, ini bermasalah karena kadar aci nya masih rendah dan kadar air nya tinggi, sehingga ini tidak menguntungkan bagi petani dan pengusaha,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Pesawaran Jadi Motor Pembangunan

Untuk itu, ada kesepakatan untuk menggunakan alat yang sama dengan menggunakan alat kir/timbangan digital untuk mengetahui kadar aci.

“Sehingga tidak ada alasan lagi petani menyalahkan pengusaha, sebaliknya pengusaha sudah sangat terbuka,” tambah Gubernur.

Selain itu, juga disepakati agar dibentuk Forum Komunikasi Pengusaha Tapioka Provinsi Lampung. Kemudian, Pemprov Lampung bersama instansi terkait dan Pemerintah Kab/Kota akan melakukan pengawasan di wilayah pengusaha pabrik tapioka.(*)

Berita Terkait

Pj Gubernur Pamit, Titip Pesan ASN Dukung Gubernur Terpilih
Pj Gubernur Tinjau Program MGB
RMD-Jihan Ikut Gladi Pelantikan
Pj Gubernur Resmi Pamit, Pemprov Gelar Acara Perpisahan
Tri Tito Lantik TP PKK Lampung
RMD-Jihan Serah Terima Jabatan dengan Pj Gubernur
Prabowo Lantik RMD dan Jihan
Ikut Retret di Magelang, RMD Perkuat Sinergi dengan Pemerintahan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:03 WIB

Pj Gubernur Pamit, Titip Pesan ASN Dukung Gubernur Terpilih

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:00 WIB

Pj Gubernur Tinjau Program MGB

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:58 WIB

RMD-Jihan Ikut Gladi Pelantikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:55 WIB

Pj Gubernur Resmi Pamit, Pemprov Gelar Acara Perpisahan

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:52 WIB

Tri Tito Lantik TP PKK Lampung

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Pamit, Titip Pesan ASN Dukung Gubernur Terpilih

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:03 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Tinjau Program MGB

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:00 WIB

Pemerintah

RMD-Jihan Ikut Gladi Pelantikan

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:58 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Resmi Pamit, Pemprov Gelar Acara Perpisahan

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:55 WIB

Pemerintah

Tri Tito Lantik TP PKK Lampung

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:52 WIB