Pj Gubernur Kukuhkan 4 Pejabat Pimpinan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota. Mereka adalah Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Senen Mustakim sebagai Pjs. Bupati Lampung Timur dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan sebagai Pjs. Bupati Lampung Tengah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan sebagai Pjs. Walikota Bandarlampung dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs. Walikota Metro.

Pengukuhan itu dilakukan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2024).

Pj. Gubernur Samsudin juga turut menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Dalam kesempatan itu, Samsudin menekankan para Pjs dan Plt Kepala Daerah yang telah dikukuhkan untuk menjaga netralitas para ASN di lingkungannya masing-masing dalam menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk tetap mematuhi rambu-rambu netralitas ASN,” ujar Samsudin.

Baca Juga :  IMM Kota Bandar Lampung Kecam Pembuangan Limbah Medis Oleh RS Urip Sumoharjo

Selain terkait netralitas ASN, Samsudin juga nyampaikan beberapa poin terkait tugas dan wewenang sebagai Pjs dan Plt.

Diantaranya, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta menandatangani regulasi tersebut setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan persetujuan Mendagri,” katanya.

Samsudin menyebutkan para Pjs dan Plt Kepala Daerah tersebut menerima mandat sejak tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024.

“Saya selaku Pj. Gubernur Lampung atas nama Pemerintah dan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, mengucapkan selamat bertugas. Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat dengan dedikasi dan integritas selama ini, mampu untuk menjalankan amanah yang telah dibebankan dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Samsudin mengajak para Pjs Kepala Daerah untuk segera melakukan penguatan koordinasi dan membangun komunikasi secara internal dengan perangkat daerah Kabupaten/Kota maupun secara eksternal dengan DPRD setempat.

Baca Juga :  Bunda PAUD : Keberhasilan Pendidikan Anak Usia Dini Landasan Keberhasilan Pendidikan Jenjang Berikutnya

“Termasuk dengan segenap instansi vertikal dan institusi pemerintah di daerah, badan penyelenggara dan badan pengawas pemilihan umum, serta tokoh masyarakat dalam rangka membangun suasana kondusif dan melanjutkan pembangunan daerah yang telah dicanangkan,” katanya.

Dia mengatakan Pjs Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenang bertanggung jawab kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Dan dalam melaksanakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenangnya tersebut, Penjabat Sementara Kepala Daerah menyerahkan laporan kepada Mendagri,” ujarnya.

Laporan tersebut, kata Samsudin mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat kampanye pemilihan umum kepala daerah, dan gambaran umum Netralitas ASN pada saat pelaksanaan kampanye pemilihan umum kepala daerah.

“Lalu langkah-langkah kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh Penjabat Sementara Kepala Daerah dan kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana melaksanakan cuti di luar tanggungan negara,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, anggota Forkopimda Provinsi Lampung, para Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten/Kota terkait.(*)

Berita Terkait

Wagub Apresiasi Penunjukan Lampung Tuan Rumah FESyar
Gubernur Lampung: Bonus Demografi Datang Lebih Cepat, SDM Harus Siap!
LKKS Lampung Diharapkan Jadi Motor Perubahan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
Gubernur Mirza Ramaikan Pembukaan LSO 2025, Main Bareng Mobile Legends Bersama Peserta
Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Lampung dan P2MI Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran
Lampung Fashion 2025 Resmi Dibuka, 46 Finalis Muli Meghanai Tampil Mempesona
DWP Dikukuhkan, Siap Berdaya Saing
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:42 WIB

Wagub Apresiasi Penunjukan Lampung Tuan Rumah FESyar

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:38 WIB

Gubernur Lampung: Bonus Demografi Datang Lebih Cepat, SDM Harus Siap!

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:37 WIB

LKKS Lampung Diharapkan Jadi Motor Perubahan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:32 WIB

Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:28 WIB

Lampung dan P2MI Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Jumat, 4 Jul 2025 - 08:20 WIB

Hukum dan Kriminal

Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:27 WIB

Pemerintah

Wagub Apresiasi Penunjukan Lampung Tuan Rumah FESyar

Selasa, 1 Jul 2025 - 21:42 WIB