rEposisi.com – Pasca mendapat predikat zona merah dari kementerian kesehatan, Fraksi PKS Kota Bandar Lampung meminta Walikota menyiapkan skenario jika Bandar Lampung harus melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
HAL tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung usai menyerahkan bantuan alat pencuci tangan di Puskesmas Rajabasa, Rabu, 29/4/2020.
Menurut Agus, zona merah merupakan kategori pandemi yang ada dalam Kota Bandarlampung sudah tidak terkendali. Ada 11 dari 20 kecamatan yang terdapat kasus positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data tersebut, menunjukkan penularan Covid-19 di Bandar Lampung sudah sangat mengkhawatirkan. Jika dibiarkan terus tanpa tindakan tegas, maka jumlah kasus positif Covid-19 di Bandar Lampung akan terus bertambah”, kata Agus.
Agus menyarankan agar Walikota melakukan tindakan tegas untuk menekan penyebaran Covid-19. Jika memang perlu, Wali Kota Bandar Lampung bisa mengirim surat permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan. Tapi sebelum surat permohonan dikirim, Walikota melakukan kajian dan perhitungan terlebih dahulu jika ditetapkan PSBB, yakni menyangkut aspek sosial ekonomi, transportasi, logistik, sampai keamanan.
“Saya rasa PSBB akan cukup efektif memutus mata rantai penularan Covid-19 ketimbang hanya melalukan rapid test tapi tidak ada pembatasan sosial secara tegas. Tapi memang perlu kajian dan perhitungan terlebih dahulu, karena ini terkait aspek sosial ekonomi. Yang terpenting adalah kerjasama antara Gubernur dan Walikota, jangan jalan sendiri-sendiri. Ini pertaruhannya nyawa manusia, ayo bekerjasama menyelamatkan rakyat Lampung dari wabah Covid-19 ini,” kata Agus.(rEp)