Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Tingkatkan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak di Lampung

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, menyoroti perlunya modernisasi sistem administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait layanan mutasi. Ia menilai, di era digital saat ini, lembaga besar seperti Samsat seharusnya sudah memiliki aplikasi terintegrasi yang memudahkan masyarakat dalam proses mutasi kendaraan tanpa harus kembali ke daerah asal.

“Sekarang ini kan kalau mau mutasi kendaraan harus balik ke daerah asal. Padahal seharusnya, Samsat dan lembaga terkait sudah punya aplikasi sendiri. Aplikasi ini bisa menyederhanakan proses, data sudah teregistrasi secara nasional, jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik yang malah membuang waktu,” ujar Lesty, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Jauharoh Tanamkan Nilai Pancasila

Lesty juga menyinggung pentingnya evaluasi dan peningkatan layanan publik, terutama dalam menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Ia menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan telah mendorong seluruh anggota DPRD untuk aktif menyosialisasikan program ini, sejak hari pertama pelaksanaan.

“85 anggota DPRD sudah diinstruksikan untuk ikut membantu menyosialisasikan program pemutihan ini. Tapi jangan sampai pelaksanaannya di lapangan justru tidak maksimal. Kalau sosialisasi gencar tapi pelayanan buruk, masyarakat malah enggan membayar pajak,” tambahnya.

Menanggapi keluhan masyarakat soal pelayanan dan informasi yang simpang siur, Lesty juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan media untuk menyampaikan aduan. “Daripada melapor ke kepolisian, lebih baik lapor ke media. Kalau sudah viral, biasanya penyelesaiannya lebih cepat,” katanya.

Baca Juga :  Aleg NasDem Terpilih Aklamasi

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam penganggaran program tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan estimasi, potensi penerimaan dari program ini bisa mencapai Rp500 miliar dalam tiga bulan, jika dikelola dengan baik.

“Kalau dihitung dari potensi harian sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar dan ada 3,7 juta wajib pajak yang terdata, angka itu seharusnya sangat mungkin tercapai,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB