DPRD Teken APBD Raperda Perubahan

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/8).

Hadir dalam Rapat Paripurna, para pimpinan DPRD, Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala OJK, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, 56 Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Di dalam Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan Tahap I dan Tahap II yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung, dihasilkan kesepakatan secara umum pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp7.538.150.772.809,50, Belanja Daerah sebesar Rp7.557.497.851.948,54, dan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 terdiri atas Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SiLPA sebesar Rp190.917.079.139,04.

Gubernur Arinal dalam sambutannya mengatakan, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini sangat penting artinya, untuk kemudian secara bersama-sama dioptimalkan dan disempurnakan sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna.

Baca Juga :  DPRD Soroti Jalan Rusak

Gubernur juga berharap, kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Di sela Rapat Paripurna, dilakukan Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung. (rls)

Berita Terkait

Andika Serap Aspirasi Warga Soal Drainase
Naldi Rinara S Rizal Hadiri Baksos Polri Presisi
DPRD Lampung Terima Kunker DPR RI
Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Kotagajah
Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan ke Dewan
Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Bumi Ratu Nuban
Ni Ketut Dewi Nadi Tampung Keluhan Warga
Warga Panjang Keluhkan Minimnya Bak Sampah ke Anggota Dewan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:58 WIB

Andika Serap Aspirasi Warga Soal Drainase

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:01 WIB

Naldi Rinara S Rizal Hadiri Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:55 WIB

DPRD Lampung Terima Kunker DPR RI

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:50 WIB

Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Kotagajah

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:45 WIB

Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan ke Dewan

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Pamit, Titip Pesan ASN Dukung Gubernur Terpilih

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:03 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Tinjau Program MGB

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:00 WIB

Pemerintah

RMD-Jihan Ikut Gladi Pelantikan

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:58 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Resmi Pamit, Pemprov Gelar Acara Perpisahan

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:55 WIB

Pemerintah

Tri Tito Lantik TP PKK Lampung

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:52 WIB