DPRD Lampung Menyikapi Surat Edaran Sekda

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


rEposisi.com – Imbas dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 045.2/123/VII/2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Lampung dalam Masa PPKM Level 4 menyebabkan tugas dan fungsi pengawasan DPRD Lampung menjadi terhambat, bahkan dikatakan lumpuh.

Hal ini disebabkan Sekretariat DPRD Lampung yang ditetapkan sebagai organisasi perangkat daerah nonesensial dan kritikal sehingga 100 persen bekerja dari rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai OPD yang jauh berbeda dibanding OPD yang lain di lingkungan Pemerintah Provinsi, serta menjadi instrumen pendukung penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota serta pimpinan DPRD Lampung, khususnya dalam hal pengawasan, tentu keberadaan Sekretariat DPRD begitu vital.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Kunjungi Paradah DPK

Hal ini dikatakan anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Vittorio Dwison,lewat rilis, Senin (26/7). Dia mengatakan, di tengah pandemi serta  perpanjangan PPKM level 4 yang genting, tentu tugas pengawasan sebagai anggota DPRD juga harus lebih dikuatkan dan bekerja lebih keras karena kondisi extraordinary.

Namun demikian, akibat dukungan dari Sekretariat DPRD, imbas Surat Edaran itu, tugas-tugas kedewanan termasuk pengawasan menjadi terhambat bahkan lumpuh.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDIP Ingatkan Perkuat Ideologi Pancasila 

Oleh karena itu, dia berharap jika Sekretaris Daerah meninjau ulang Surat Edaran Nomor 045.2/123/VII/2021 tersebut.

“Mengenai ketentuan 50 % WFH atau 25 % WFO itu kondisional saja. Namun keberadaan Sekretariat DPRD begitu penting, menyangkut kelembagaan. Di beberapa provinsi lain di Indonesia pun kantor DPRD Provinsi masih berjalan seperti biasa. Termasuk DPRD Provinsi DKI Jakarta tetap aktif,” pungkas mantan Presiden BEM Unila itu. (Rif)

Berita Terkait

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol
Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel
Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas
Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen
Dewan Demokrat Kritisi Sholat Jumat Di Kota Baru
Dewan PKS Berdayakan Ekonomi Lokal
Naldi Rinara Tanamkan Nilai-nilai Pancasila
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:36 WIB

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen

Berita Terbaru

Daerah

Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri

Sabtu, 28 Des 2024 - 15:24 WIB

Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

Senin, 23 Des 2024 - 08:15 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Lounching CSIRT

Selasa, 17 Des 2024 - 21:26 WIB