DPRD Lampung Menyikapi Surat Edaran Sekda

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


rEposisi.com – Imbas dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 045.2/123/VII/2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Lampung dalam Masa PPKM Level 4 menyebabkan tugas dan fungsi pengawasan DPRD Lampung menjadi terhambat, bahkan dikatakan lumpuh.

Hal ini disebabkan Sekretariat DPRD Lampung yang ditetapkan sebagai organisasi perangkat daerah nonesensial dan kritikal sehingga 100 persen bekerja dari rumah.

Sebagai OPD yang jauh berbeda dibanding OPD yang lain di lingkungan Pemerintah Provinsi, serta menjadi instrumen pendukung penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota serta pimpinan DPRD Lampung, khususnya dalam hal pengawasan, tentu keberadaan Sekretariat DPRD begitu vital.

Baca Juga :  Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58

Hal ini dikatakan anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Vittorio Dwison,lewat rilis, Senin (26/7). Dia mengatakan, di tengah pandemi serta  perpanjangan PPKM level 4 yang genting, tentu tugas pengawasan sebagai anggota DPRD juga harus lebih dikuatkan dan bekerja lebih keras karena kondisi extraordinary.

Namun demikian, akibat dukungan dari Sekretariat DPRD, imbas Surat Edaran itu, tugas-tugas kedewanan termasuk pengawasan menjadi terhambat bahkan lumpuh.

Baca Juga :  Andika Kunjungi Banjir di Gang Teladan

Oleh karena itu, dia berharap jika Sekretaris Daerah meninjau ulang Surat Edaran Nomor 045.2/123/VII/2021 tersebut.

“Mengenai ketentuan 50 % WFH atau 25 % WFO itu kondisional saja. Namun keberadaan Sekretariat DPRD begitu penting, menyangkut kelembagaan. Di beberapa provinsi lain di Indonesia pun kantor DPRD Provinsi masih berjalan seperti biasa. Termasuk DPRD Provinsi DKI Jakarta tetap aktif,” pungkas mantan Presiden BEM Unila itu. (Rif)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 15:47 WIB

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB