DPRD Lampung Menyikapi Surat Edaran Sekda

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


rEposisi.com – Imbas dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 045.2/123/VII/2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Lampung dalam Masa PPKM Level 4 menyebabkan tugas dan fungsi pengawasan DPRD Lampung menjadi terhambat, bahkan dikatakan lumpuh.

Hal ini disebabkan Sekretariat DPRD Lampung yang ditetapkan sebagai organisasi perangkat daerah nonesensial dan kritikal sehingga 100 persen bekerja dari rumah.

Sebagai OPD yang jauh berbeda dibanding OPD yang lain di lingkungan Pemerintah Provinsi, serta menjadi instrumen pendukung penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota serta pimpinan DPRD Lampung, khususnya dalam hal pengawasan, tentu keberadaan Sekretariat DPRD begitu vital.

Baca Juga : 

Hal ini dikatakan anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Vittorio Dwison,lewat rilis, Senin (26/7). Dia mengatakan, di tengah pandemi serta  perpanjangan PPKM level 4 yang genting, tentu tugas pengawasan sebagai anggota DPRD juga harus lebih dikuatkan dan bekerja lebih keras karena kondisi extraordinary.

Namun demikian, akibat dukungan dari Sekretariat DPRD, imbas Surat Edaran itu, tugas-tugas kedewanan termasuk pengawasan menjadi terhambat bahkan lumpuh.

Baca Juga :  Legislator PKB Terima Audiensi Kalangan Mahasiswa

Oleh karena itu, dia berharap jika Sekretaris Daerah meninjau ulang Surat Edaran Nomor 045.2/123/VII/2021 tersebut.

“Mengenai ketentuan 50 % WFH atau 25 % WFO itu kondisional saja. Namun keberadaan Sekretariat DPRD begitu penting, menyangkut kelembagaan. Di beberapa provinsi lain di Indonesia pun kantor DPRD Provinsi masih berjalan seperti biasa. Termasuk DPRD Provinsi DKI Jakarta tetap aktif,” pungkas mantan Presiden BEM Unila itu. (Rif)

Berita Terkait

Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?
Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total!!
Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza
Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji
Dewan Dorong Nilai Jual Singkong
Dewi Nadi Gelar PIP
Budiman Minta Pemkot Balam Siapkan Anggaran Banjir
Hanifal Sebut Kandidat PSU di Pesawaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:30 WIB

Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:35 WIB

Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total!!

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:58 WIB

Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza

Senin, 10 Maret 2025 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:13 WIB

Dewan Dorong Nilai Jual Singkong

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB