DPRD Dorong Pelaku Pencemaran Limbah Dihukum

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – DPRD Provinsi Lampung mendorong pelaku pencemaran limbah di sejumlah pantai harus dihukum.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pencemaran tersebut telah merusak lingkungan dan mengganggu perekonomian masyarakat. Khususnya yang beraktifitas di kawasan pantai, seperti nelayan dan pariwisata.

“Prinsipnya apakah itu bentuk kesengajaan atau kelalaian harus dilakukan tindakan hukum. Karena itu tidak hanya berdampak pada biota laut, tetapi mengganggu perekonomian masyarakat juga,” tegas Mingrum, Selasa (21-9-2021).

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Kedaton

Karena itu, dia meminta agar pencemaran limbah tersebut harus diinventigasi secara maksimal.

“Limbah itu asalnya dari mana? Dilakukan oleh siapa? Apakah kesengajaan atau kelalaian, ini harus dilakukan investigasi,” sebutnya.

Baca Juga :  Warga Panjang Keluhkan Minimnya Bak Sampah ke Anggota Dewan

Dia pun meminta instansi terkait turut serta dalam melakukan investigasi terhadap pencemaran limbah tersebut.

Dia juga mendorong penegak hukum bisa bertindak. “Ya kita mendorong penegak hukum. Karena ini tugas kami juga sebagai DPRD Lampung,” terangnya. (**)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru