Diremehkan Soal LKPJ: Dewan Biasanya Galak Diawal, Lembut Dipertengahan dan Happy Ending Diakhir

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Amburadulnya LKPJ 2020 Pemprov Lampung menjadi contoh buruknya kinerja birokrasi ASN Pemprov sekaligus mencoreng muka Gubernur dan Wakil Gubernur, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.

“Ini contoh paling telanjang dari kinerja buruk dan perilaku tidak profesional (unprofessional conduct) Pemprov Lampung, padahal sudah diberi kenaikan tunjangan yang luar biasa besarnya,” ungkap Ketua DPD Ormas MKGR Lampung, Nizwar Affandi, Selasa (27/4).

Penyusunan LKPJ 2020 ini diketuai langsung oleh Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Petani Ngadu Nasib di DPRD Lampung

Amburadulnya LKPJ 2020 terungkap saat RDP Pansus LKPJ 2020 hari ini dan ditunda untuk kedua kalinya pada Sabtu (1/5).

Fahrizal dalam pernyataan di RDP memohon maaf atas tidak lengkapnya uraian pembahasan LKPJ 2020 tiap OPD, hanya BPKAD saja.

Lanjut, Nizwar Affandi, dia berharap DPRD Lampung untuk tidak mudah memaafkan karena amburadulnya LKPJ 2020 ini sebagai tindakan yang meremehkan lembaga DPRD.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Imbau Warga Kurangi Mobilitas

“Mudah-mudahan teman-teman di DPRD menyadari bahwa yang dilakukan oleh TAPD itu sejatinya dapat dianggap sebagai tindakan yang meremehkan parlemen dan menyepelekan pertanggungjawaban uang rakyat,” ujar dia.

Namun, kata dia, biasanya DPRD mudah sekali memaafkan apapun tindakan eksekutif.

“Tetapi biasanya DPRD mudah sekali mema’afkan apapun tindakan eksekutif, biasanya galak di awal tetapi melembut di pertengahan dan happy ending di akhir,” tandasnya.(win)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Pemerintah

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 18:46 WIB