rEposisi.com – Amburadulnya LKPJ 2020 Pemprov Lampung menjadi contoh buruknya kinerja birokrasi ASN Pemprov sekaligus mencoreng muka Gubernur dan Wakil Gubernur, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.
“Ini contoh paling telanjang dari kinerja buruk dan perilaku tidak profesional (unprofessional conduct) Pemprov Lampung, padahal sudah diberi kenaikan tunjangan yang luar biasa besarnya,” ungkap Ketua DPD Ormas MKGR Lampung, Nizwar Affandi, Selasa (27/4).
Penyusunan LKPJ 2020 ini diketuai langsung oleh Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Amburadulnya LKPJ 2020 terungkap saat RDP Pansus LKPJ 2020 hari ini dan ditunda untuk kedua kalinya pada Sabtu (1/5).
Fahrizal dalam pernyataan di RDP memohon maaf atas tidak lengkapnya uraian pembahasan LKPJ 2020 tiap OPD, hanya BPKAD saja.
Lanjut, Nizwar Affandi, dia berharap DPRD Lampung untuk tidak mudah memaafkan karena amburadulnya LKPJ 2020 ini sebagai tindakan yang meremehkan lembaga DPRD.
“Mudah-mudahan teman-teman di DPRD menyadari bahwa yang dilakukan oleh TAPD itu sejatinya dapat dianggap sebagai tindakan yang meremehkan parlemen dan menyepelekan pertanggungjawaban uang rakyat,” ujar dia.
Namun, kata dia, biasanya DPRD mudah sekali memaafkan apapun tindakan eksekutif.
“Tetapi biasanya DPRD mudah sekali mema’afkan apapun tindakan eksekutif, biasanya galak di awal tetapi melembut di pertengahan dan happy ending di akhir,” tandasnya.(win)