Direktur Lokataru Nilai Laporan AWPB Terlalu Prematur

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Terkait laporan dugaan ujaran kebencian serta tindak pidana penghasutan dan penghinaan terhadap profesi jurnalis oleh Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu, Nurul Ikhwan dinilai oleh Direktur Lokataru, Iwan Nurdin terlalu prematur.

Adapun gabungan 4 organisasi profesi yang menamakan diri sebagai Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu (AWPB) yakni AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia), JMSI (jaringan media siber indonesia), FWK (forum wartawan kompeten), IWO (ikatan wartawan online) dan unsur independen.

Laporan yang dilakukan oleh AWPB tertuang dalam STTLP/40/I/2023/SPKT/Polda Lampung, tanggal 27 januari 2023 disebutkan telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik, Pasal 45 ayat 2 JO Pasal 28 Ayat 2 SUB Pasal 45 B JO Pasal 29.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Nurul mengatakan kalau dirinya dimintai sejumlah keterangan oleh penyidik Unit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung berkaitan dengan dari mana ia memperoleh voice note tersebut, dimana dugaan ujaran kebencian serta tindak pidana penghasutan dan penghinaan terhadap profesi wartawan itu dilakukan oleh Abidin Ayub selaku Ketua APDESI Pringsewu.

Baca Juga :  Baru Pulkam Dari Tangerang, Warga Ngaras Meninggal Dunia Diduga Positif Covid-19

Menurut Iwan Nurdin selaku Direktur Lokataru dan juga Putera Asal Kabupaten Pringsewu tersebut, ujaran kebencian adalah pidana yang dilakukan karena terkait dengan agama, suku dan ras.

“Saya dengarkan berkali kali voce note tersebut, tidak ada unsur satupun dari perkataan ketua APDESI tersebut melakujan ujaran kebencian terhadap SARA. Apalagi perkataan voice note tersebut tidak dilakukan dimuka umum dan hanya diperuntukkan anggota APDESI saja yang sifatnya memberi arahan,”ujar Iwan.

Direktur Lokataru itu pun mempertanyakan kenapa voicenote tersebut tersebar keluar dari group Whatsapp internal APDESI Pringsewu.

“Jika voicenote tersebut disebarkan dengan tujuan menjatuhkan martabat ketua APDESi Pringsewu, yang harus diperiksa adalah yang menyebarkan voicenote itu,”imbuh Iwan yang juga mantan Sekjend Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria 2 periode tersebut

Baca Juga :  Wujudkan Pringsewu Kabupaten Berbudaya, Penghayat Kepercayaan Dapat Akta Perkawinan & KK

Begitupun dalam hal unsur pelecehan profesi. Unsur pelecehan atau dengan menyebut sebuah profesi sebagai seujung kuku juga tentu tidak memenuhi unsur.

“Bukankah hal tersebut adalah sebuah pengukuran subjektif yang bisa saja dilakukan dalam hal mengukur diri sendiri dengan sesuatu. Apalagi tidak dilakukan dengan mengasosiasikan dengan binatang dan status hina lainnya. Tidak ada unsur pelecehan di sana,”pungkas Iwan Nurdin.

Iwan pun memginterpretasikan kata serbu dalam voicenote yang dipersoalkan oleh teman teman wartawan, menurutnya, kata serbu tetsebut tidak memenuhi unsur pidana.

“Ancaman dikatakan dengan kata serbu pun juga tidak memenuhi unsur, sebab tidak ada kejadian penyerbuan atas ajakan tersebut, sehingga tidak ada unsur pidana yang dipenuhi. Saya kira ini ketersinggungan biasa saja yang seharusnya dapat selesaikan secepatnya,”tegas Iwan.(ist)

Berita Terkait

Dihadapan Gus Imin, Reka Punnata Tegaskan Kesiapan Maju Pilkada
Hardiknas, PJ Bupati Pringsewu Gaungkan Merdeka Belajar
Marindo Sampaikan Capaian Pembangunan Pringsewu
Marindo : Event Pemilihan Muli Mekhanai Harus Terus Dikembangkan
Tokoh Gunung Tapa Doakan Reka Punnata Untuk Kembalikan Kejayaan Tuba
Target Pajak Daerah Rp147 M, Pringsewu Gagas ID Billing Center
Pj Bupati Pringsewu Kunjungi Rumah Duka Fathan
Marindo Santuni Korban Jambret
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:16 WIB

Dihadapan Gus Imin, Reka Punnata Tegaskan Kesiapan Maju Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:09 WIB

Hardiknas, PJ Bupati Pringsewu Gaungkan Merdeka Belajar

Selasa, 30 April 2024 - 14:11 WIB

Marindo Sampaikan Capaian Pembangunan Pringsewu

Sabtu, 27 April 2024 - 09:16 WIB

Marindo : Event Pemilihan Muli Mekhanai Harus Terus Dikembangkan

Sabtu, 27 April 2024 - 08:42 WIB

Tokoh Gunung Tapa Doakan Reka Punnata Untuk Kembalikan Kejayaan Tuba

Kamis, 25 April 2024 - 18:29 WIB

Pj Bupati Pringsewu Kunjungi Rumah Duka Fathan

Selasa, 23 April 2024 - 19:11 WIB

Marindo Santuni Korban Jambret

Jumat, 19 April 2024 - 09:21 WIB

Pacu Target OPD, Marindo Ajak Jaga Kebugaran

Berita Terbaru

Daerah

Hardiknas, PJ Bupati Pringsewu Gaungkan Merdeka Belajar

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:09 WIB

Daerah

Marindo Sampaikan Capaian Pembangunan Pringsewu

Selasa, 30 Apr 2024 - 14:11 WIB