Dewan Awasi BIPIH

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Kementerian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, melalui surat keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020.

Beberapa poin penekanan dalam surat keputusan tertanggal 2 Juni 2020 itu diantaranya, jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sosper di Lamteng

Selanjutnya, setoran pelunasan BIPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Akan tetapi setoran pelunasan BIPIH dapat diminta kembali oleh jemaah haji.

Menanggapi atas kebijakan Menteri Agama, Fachrul Razi itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingurm Gumay mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi BIPIH milik jemaah haji yang disimpan dan dikelola oleh BPKH itu.

“Karena ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat. Prinsipnya dewan tetap melaksanakan fungsi dan tugasnya. Sepanjang mekanisme dan sistem tidak dilanggar ya silahkan, tapi kalau ada mekanisme yang dilanggar ya tentu itu tidak boleh diteruskan,” tegas Mingrum, di kantor DPRD setempat, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga :  Nurhasanah Gelar Sosper Rembuk Pekon

Untuk diketahui, di Provinsi Lampung ada sebanyak 7.030 orang calon jemaah haji yang ditunda keberangkatannya. Sementara 6.627 orang jemaah diantaranya itu telah melakukan pelunasan BIPIH. (rEp)

Berita Terkait

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Ketua DPRD Lampung Hadiri Gerakan Bersatu Alam di TNWK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:06 WIB

Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintah

Pemprov Dorong Peningkatan PAD

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:11 WIB

Pemerintah

Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:08 WIB

Pemerintah

Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:06 WIB

Pemerintah

Sekda Lakukan Groundbreaking Program Hilirisasi Ayam

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:04 WIB

Pemerintah

Gubernur Berharap Ika Unpad Bantu Tingkatkan SDM

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:00 WIB