rEposisi.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung daerah pemilihan VI Budi Yuhanda kembali melakukan sosialisasi perda Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji, pekan kemarin.
Perda kali ini bertajuk pembangunan Ketahanan Keluarga, guna mengoptimalisasi peran pemerintah dalam membantu dan mensejahterakan masyarakat miskin, baik dalam hal pembinaan, penyuluhan, pendidikan maupun dalam memberikan bantuan.
“Perda No 4 Tahun 2018 ini sebagai payung hukum pemerintah untuk menjabarkan program program pemerintah baik di bidang sosial, keluarga, maupun pada bidang lainnya, sebagai implementasi perlindungan terhadap keluarga masyarakat di Provinsi Lampung,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.
Dengan adanya perda ini, Budi berharap pemerintah bisa melakukan pembinaan secara komprehensip berkesinambungan dan berkelanjutan kepada masyarakat.
“Sebab, perda ini memiliki cakupan aspek yang luas sehingga benar-benar bisa digunakan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (rEp)