rEposisi.com – Warga Bandarlampung diminta terus waspada menghadapi Virus Corona atau Covid-19. Lantaran status Ibu Kota Provinsi Lampung ini ditetapkan Kemenkes RI sebagai zona merah atau wilayah dengan transmisi lokal wabah Virus Corona atau Covid-19 per Selasa (28/4).
POLITISI PKS Lampung Johan Sulaiman meminta, pemerintahan kota (Pemkot) Bandarlampung untuk segera berkoordinasi dengan pemprov sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lampung.
“Penyebaran Covid-19 baik penyebaran warga dengan status ODP (orang dalam pengawasan), PDP (pasien dalam pengawasan) bahkan yang terinfeksi positif Covid-19 cukup merata. Ada empat kecamatan yang penyebarannya cukup signifikan yakni Tanjung Seneng, Panjang, Tanjung Karang Pusat, dan Teluk Betung Timur,” kata Johan, Selasa (28/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas warga Bandarlampung saat ini masih ramai sambung, Anggota DPRD Lampung ini. Sehingga diperlukan langkah secar efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau bila perlu misalkan dilakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) seperti dengan kota-kota lain yang sudah masuk zona merah. Kan proses pengajuan PSBB perlu waktu sehingga kami minta untuk segera ambil langkah yang efektif. Apalagi saat ini ada istilah OTG (orang tanpa gejala) ini berbahaya, karena tidak ketahuan,” terangnya.
Diketahui Kemenkes RI menetapkan Bandarlampung menjadi wilayah transmisi lokal Covid19 bersama 26 provinsi lainnya.(Bung Eef)