Arinal Serahkan Kartu Prakerja Kepada 50 Mantan Narapidana Lampung

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2020 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara simbolis menyerahkan bukti calon penerima Kartu Prakerja Program Asimilasi dan Integrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jumat (17/4/2020).

PADA tahap pertama ini, sebanyak 50 mantan narapidana menerima Kartu Prakerja yang merupakan Program Pemerintah Pusat tersebut. Program ini merupakan yang pertama kali di Indonesia diinisiasi Gubernur Arinal. “Saya bersama Kanwil Kemenkumham menginisiasi agar mereka yang sudah kembali bersama dengan kelurganya bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan fasilitas yang akan diterima dari penerima Kartu Prakerja yakni akan mendapatkan uang sebesar Rp. 600.000/bulan selama 4 bulan dan pelatihan kerja berikut dengan uang pelatihan. Ia berharap program ini untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi. “Diharapkan fasilitas yang diberikan dari Kartu Prakerja ini bisa digunakan secara efektif dan produktif,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional

Arinal menyebutkan bagi yang mendapatkan asimilasi dan integrasi, agar dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja dan melakukan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). “Melakukan Self monitoring (memantau diri sendiri), self isolation (karantina mandiri jika sakit) dan social distancing dengan jaga jarak, hindari kerumunan dan sebisa mungkin berdiam diri di rumah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Nofli mengatakan untuk Wilayah Provinsi Lampung, sejak 1 April 2020 sampai dengan saat ini telah dikeluarkan 1.646 narapidana dan anak untuk melaksanakan Asimilasi dan Integrasi.

Nofli mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. “Untuk mencegah dan menanggulangan penyebaran Covid-19, Kemenkumham menerbitkan kebijakan khusus pemberian Asimilasi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak,” ujar Nofli.

Baca Juga :  Arinal Lepas Atlit PON Papua

Nofli menyebutkan di samping narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi karena pencegahan dan penanggulangan Covid-19, terdapat juga 3.220 orang Klien Balai Pemasyarakatan (Narapidana yang mendapatkan program PB,CB,CMB sebelum adanya Covid-19). “Harapan kami kepada Bapak Gubernur agar Klien Balai Pemasyarakatan yang mendapatkan program PB,CB,CMB ini juga bisa mendapatkan Program pemberian Kartu Prakerja kedepannya,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan fasilitas yang akan diberikan pada program Kartu Prakerja yakni pelatihan secara online, diberikan insentif selama 4 bulan dan survey wilayah kerja. “Setelah mereka dilatih mereka juga akan mendapatkan pekerjaan. Untuk pelatihannya sendiri tergantung minat mereka,” ujar Lukmansyah.

Lukmansyah menyebutkan ada beberapa skema bagi sesorang untuk mendapatkan Kartu Prakerja. “Para mantan narapidana ini akan kita masukan kedalam skema pencari kerja. Penerima Kartu Prakerja setelah terverifikasi oleh pusat, kita hanya pengajuan,” katanya.(rEp)

Berita Terkait

Semen Baturaja Borong Tiga Penghargaan ICSA 2025, Perkuat Fondasi Transformasi Keberlanjutan Perusahaan
Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marindo di Momen HUT KORPRI
IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital
Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Gubernur Hadiri Upacara Hari Lahir Pasar Tradisional
Keragaman Budaya Warnai Lampung Fest 2025, Komunitas Kuda Lumping Tampil Meriah dari Siang hingga Malam
Pemprov Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal
Gubernur Resmi Kukuhkan Pengurus MPRD Lampung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:19 WIB

Semen Baturaja Borong Tiga Penghargaan ICSA 2025, Perkuat Fondasi Transformasi Keberlanjutan Perusahaan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:01 WIB

Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marindo di Momen HUT KORPRI

Senin, 1 Desember 2025 - 12:32 WIB

IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital

Kamis, 20 November 2025 - 13:44 WIB

Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Senin, 17 November 2025 - 12:28 WIB

Gubernur Hadiri Upacara Hari Lahir Pasar Tradisional

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB