rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memerintahkan stafnya mengecek Bukit Campang, di Jalan Alimudin Umar Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung. Arinal meminta Kadis ESDM untuk memantau penambangan batu dan tanah itu.
“Saya segera memerintahkan Kepala Dinas ESDM untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata gubernur usai membuka Musrenbang Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, Senin, 29 Maret 2021.
Selain itu, Gubernur Arinal Djunaidi memerintahkan stafnya untuk menginformasikan ke Sekdaprov bahwa di Kelurahan Campang Raya masih ada penambangan batu dan tanah liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil temuan kita hari ini salah satu diantaranya penambangan liar di Campang Raya dan segera ditindaklanjuti jangan liat siapa yang dibelakangnya kalau aturannya salah harus kita hentikan,” tegasnya.
Penambangan batu dan tanah di Bukit Campang atau Kaki Gunung Sabah Balau itu sebagian sudah di tutup oleh Polda Lampung berdasarkan laporan dari Walhi Lampung.
Namun, berdasarkan laporan dari salah seorang penambang yang enggan disebutkan namanya, masih banyak penambang yang beroperasi di sana. “Saya yakin 98 persen semua tidak punya ijin,” ungkapnya.
Dia hanya minta keadilan, bukan hanya miliknya yang ditutup tapi semua yang melakukan penambangan liar di Kaki Gunung Sabah Balau atau Bukit Camang itu ditutup. “Jangan yang kecil aja yang ditutup kayak saya ini tapi yang besar juga donk,” pintanya.
Dia (pelaku penambang) sudah dipanggil Polda Lampung dan sudah mengungkapkan ke penyidik bahwa tambang-tambang di sana tidak berijin tapi sayangnya kata dia Polda Lampung hanya mendalami laporan dari Walhi saja.(*)