Arinal Minta Dinas Cek Tambang Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memerintahkan stafnya mengecek   Bukit Campang, di Jalan Alimudin Umar Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung. Arinal meminta Kadis ESDM untuk memantau penambangan batu dan tanah itu.

“Saya segera memerintahkan Kepala Dinas ESDM untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata gubernur usai membuka Musrenbang Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, Senin, 29 Maret 2021.

Selain itu, Gubernur Arinal Djunaidi memerintahkan stafnya untuk menginformasikan ke Sekdaprov bahwa di Kelurahan Campang Raya masih ada penambangan batu dan tanah liar.

Baca Juga :  Wagub dan Sekdaprov Buka Kegiatan Jejaring Pembelajaran Perempuan Nelayan Lampung

“Hasil temuan kita hari ini salah satu diantaranya penambangan liar di Campang Raya dan segera ditindaklanjuti jangan liat siapa yang dibelakangnya kalau aturannya salah harus kita hentikan,” tegasnya.

Penambangan batu dan tanah di Bukit Campang atau Kaki Gunung Sabah Balau itu sebagian sudah di tutup oleh Polda Lampung berdasarkan laporan dari Walhi Lampung.

Namun, berdasarkan laporan dari salah seorang penambang yang enggan disebutkan namanya, masih banyak penambang yang beroperasi di sana. “Saya yakin 98 persen semua tidak punya ijin,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Groundbreaking Pembangunan Pasar UMKM

Dia hanya minta keadilan, bukan hanya miliknya yang ditutup tapi semua yang melakukan penambangan liar di Kaki Gunung Sabah Balau atau Bukit Camang itu ditutup. “Jangan yang kecil aja yang ditutup kayak saya ini tapi yang besar juga donk,” pintanya.

Dia (pelaku penambang) sudah dipanggil Polda Lampung dan sudah mengungkapkan ke penyidik bahwa tambang-tambang di sana tidak berijin tapi sayangnya kata dia Polda Lampung hanya mendalami laporan dari Walhi saja.(*)

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan
Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir
Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung
Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T
Gubernur Mirza Sambut Baik Langkah Kemendag dan Kemenko Bahas Lartas Impor Singkong
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Gubernur Mirza Tanam Mangrove di Pesawaran
Viral Ibu Hamil Ditandu, Pembangunan RSUD Pesisir Barat Dipercepat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:31 WIB

Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Pemerintah

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB